Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Nasdem Sentil PDIP: Kalau Mau Revisi UU Pemilu Ya Total!

Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Februari 2021

MerahPutih.com - Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya menegaskan, konsistensi partainya dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Hal tersebut disampaikan Willy menyikapi langkah sejumlah parpol koalisi pemerintah di DPR yang mengusulkan untuk kembali membuka opsi RUU Pemilu namun tidak mengubah jadwal pilkada.

"Kalau Nasdem prinsipnya kemarin untuk menjaga keutuhan koalisi ya konsisten, kalau tidak revisi ya tidak sama sekali. Kalau mau revisi ya revisi total seperti usungan komisi II. Jangan mempermainkan aspirasi rakyat," kata Willy kepada wartawan, Kamis, (25/2).

Baca Juga:

PPP Nilai UU Pemilu Tidak Perlu Direvisi

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini menagih konsistensi para parpol di DPR yang sebelumnya menolak untuk membahas RUU Pemilu dengan sejumlah alasan.

"Kemarin alasannya ini undang-undang belum di jalankan, harus konsisten dong. Kalau Nasdem sudah mengambil keputusan, ya itu lah konsistensi yang dibutuhkan," ujarnya.

Anak buah Surya Paloh ini memastikan, sikap partainya yang mengedepankan persatuan dan keutuhan koalisi dalam pembahasan RUU Pemilu. "Kalau kita kemudian lari-lari kecil itu kan namanya lucu-lucuan saja mempermainkan rakyat itu namanya," tegasnya.

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Antara)

Willy kembali mengingatkan, alasan partainya kala itu setuju untuk membahas RUU pemilu. Menurutnya, keinginan Nasdem untuk membahas RUU Pemilu lantaran ingin mematangkan demokrasi.

"Tapi sejauh ini kita ikut apa yang diminta oleh pemerintah, tidak perlu revisi ya tidak. Kemarin kita kenceng minta revisi yang lain tidak mau. Ini kan kadang-kadang yang kaya gini. Kita harus jaga saling hormat dan harus pro satu sama yang lain, itu kan inisiasi bersama revisi ini," pungkasnya.

Baca Juga:

Alasan PAN Tolak Revisi UU Pemilu

Sebelumnya, sejumlah parpol koalisi pemerintahan mendadak kembali membuka opsi untuk melakukan revisi UU Pemilu. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan mendukung kembali dilanjutkanya revisi namun tanpa mengubah jadwal Pilkada. (Pon)

Baca Artikel Asli