Alasan PAN Tolak Revisi UU Pemilu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Januari 2021
Alasan PAN Tolak Revisi UU Pemilu

Wakil Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak revisi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi UU Pemilu diketahui masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.

Penolakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, menanggapi sejumlah pihak yang mengusulkan agar angka Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold diubah menjadi lebih moderat.

Baca Juga

PKB Tak Masalahkan Ambang Batas 'Parlementary Treshold' Ditingkatkan

Anak buah Zulkifli Hasan ini menegaskan, partainya berkukuh untuk tetap menerapkan pasal-pasal yang termaktub di dalam UU Pemilu saat ini untuk kontestasi mendatang.

"Termasuk sistem pemilu, alokasi kursi per dapil, konversi suara ke kursi, parliamentary threshold 4% yang hanya berlaku di tingkat DPR RI, dan presidential threshold 20% kursi DPR RI atau 24% perolehan suara sah nasional," kata Viva Yoga kepada wartawan, Rabu, (27/1).

Waketum DPP PAN Viva Yoga Mauladi
Waketum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi Foto: vivayogamauladi.com

Viva Yoga mengungkapkan alasan partainya menolak revisi UU Pemilu. Menurut dia, saat ini masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dan pemerintah juga sedang berusaha untuk menekan penyebaran COVID-19. Apalagi, saat ini banyak bencana alam melanda Indonesia.

"PAN mengajak berempati terhadap kondisi bangsa karena jangan sampai ada persepsi publik bahwa partai politik tidak peduli dengan penderitaan masyarakat dengan mempertontonkan tarik ulur perdebatan pasal-pasal di revisi UU Pemilu," ujarnya.

Baca Juga

Ketua MPR Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 6-7 Persen

Selain itu, Viva Yoga juga menilai, perdebatan UU Pemilu lebih menitikberatkan pada kepentingan subyektif partai politik. Dikatakan, UU Nomor 7 tahun 2017 hanya digunakan sebagai pedoman dan aturan pada satu kali pemilu di tahun 2019.

"Perlu pembahasan secara kolektif antar pimpinan parpol yang memperhatikan aspirasi masyarakat," pungkas Viva Yoga. (Pon)

#PAN #Viva Yoga
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
PAN menegaskan tindakan yang dilakukan Fikri Thobari merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai serta prinsip partai.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
Indonesia
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
PAN menghormati proses hukum terkait OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang sedang berjalan di KPK
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
Indonesia
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai wacana yang digagas PAN sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Diharapkan, Purbaya mampu memanfaatkan momentum dukungan publik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kebijakan ekonomi yang konkret.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Bagikan