Alasan PAN Tolak Revisi UU Pemilu

Wakil Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak revisi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi UU Pemilu diketahui masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.
Penolakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, menanggapi sejumlah pihak yang mengusulkan agar angka Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold diubah menjadi lebih moderat.
Baca Juga
PKB Tak Masalahkan Ambang Batas 'Parlementary Treshold' Ditingkatkan
Anak buah Zulkifli Hasan ini menegaskan, partainya berkukuh untuk tetap menerapkan pasal-pasal yang termaktub di dalam UU Pemilu saat ini untuk kontestasi mendatang.
"Termasuk sistem pemilu, alokasi kursi per dapil, konversi suara ke kursi, parliamentary threshold 4% yang hanya berlaku di tingkat DPR RI, dan presidential threshold 20% kursi DPR RI atau 24% perolehan suara sah nasional," kata Viva Yoga kepada wartawan, Rabu, (27/1).

Viva Yoga mengungkapkan alasan partainya menolak revisi UU Pemilu. Menurut dia, saat ini masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dan pemerintah juga sedang berusaha untuk menekan penyebaran COVID-19. Apalagi, saat ini banyak bencana alam melanda Indonesia.
"PAN mengajak berempati terhadap kondisi bangsa karena jangan sampai ada persepsi publik bahwa partai politik tidak peduli dengan penderitaan masyarakat dengan mempertontonkan tarik ulur perdebatan pasal-pasal di revisi UU Pemilu," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, Viva Yoga juga menilai, perdebatan UU Pemilu lebih menitikberatkan pada kepentingan subyektif partai politik. Dikatakan, UU Nomor 7 tahun 2017 hanya digunakan sebagai pedoman dan aturan pada satu kali pemilu di tahun 2019.
"Perlu pembahasan secara kolektif antar pimpinan parpol yang memperhatikan aspirasi masyarakat," pungkas Viva Yoga. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR

PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat

Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang

Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat

Gerindra Terima Kasih PAN Dukung Prabowo untuk Pemilu 2029

Waketum PAN Harap Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain Malam ini

Dukung Penegakan Hukum Kasus Pertamina, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Termakan Isu Tak Jelas
