PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setwapres)
MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta rencana menempatkan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipikirkan ulang.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menuturkan, usulan yang dilontarkan Partai NasDem ini tidak mudah.
“Perlu dikaji dan dibicarakan lebih luas dan mendalam dengan melibatkan berbagai pihak," kata dia kepada wartawan dikutip Minggu (20/17).
Baca juga:
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
Oleh karenanya, Saleh meminta NasDem perlu menanyakan langsung kepada Gibran. Sebab, rencana ini tentu sangat dilematis.
“Kalau yang bersangkutan, misalnya, tidak siap atau mungkin keberatan, tentu usulan ini sulit direalisasikan. Tetapi, andaikata dia siap pun, ini sangat potensial menjadi bahan polemik dan perdebatan baru," ujar Saleh.
Lebih jauh, Saleh mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung untuk menangani IKN. Karena ini adalah kebijakan besar, tentu diperlukan arahan langsung dari Prabowo.
"Kita juga kan tahu bahwa pemerintah saat ini sedang fokus melaksanakan program-program prioritas yang sudah direncanakan," tandas Saleh. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Budi Arie Bakal Gabung ke Gerindra, PDIP: Sambil Bonceng Dengan Nitip Pak Gibran
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi