NasDem Mundur dari Panitia Hak Angket

Senin, 02 Maret 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) di DPRD DKI Jakarta menarik diri dari kepanitian hak angket untuk menyelidiki 'dana siluman' yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"DPP NasDem menginstruksikan DPW NasDem serta seluruh fraksi untuk mencabut hak angket dan mundur dari kepanitian hak angket yang dibuat DPRD DKI melalui sidang paripurna DPRD DKI," ujar Sekjen Partai NasDem Patrice Capella di kantor DPP NasDem, Gondangdia, Cikini, Jakarta, Senin (2/3). (Baca: Ketua DPRD DKI: Saya Suka Pola Kerja Ahok, Tapi Saya Tidak Suka Etikanya)

Nasdem berdalih, penggunaan hak angket tidak perlu lagi. Sebab, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menyeret kasus tersebut ke ranah hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga hak angket yang semula bertujuan untuk menyelidiki suatu kasus menjadi sia-sia saja.

"Hak angket adalah penyelidikan untuk mendapatkan kebenaran ini sudah masuk ranah hukum, jadi buat apalagi? Jadi karena tujuannya sama, kita berikan KPK untuk memprioritaskan kasus ini," katanya. (Baca: DPRD DKI Sudah Cukup Sabar Menghadapi Sikap Ahok)

Nasdem juga meminta maaf, atas kekisruhan antara DPRD DKI dan Gubernur Ahok yang membuat fungsi pelayanan masyarakat menjadi terganggu. "Kita minta Mendagri atas nama pemerintah pusat duduk satu meja dengan Gubernur DKI untuk menyelesaikan ini. Kita harap kekisruhan ini segera diakhiri agar pembangunan di Jakarta berjalan baik," pungkasnya. (hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan