DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki


Petugas meninggikan pagar pedestrian Stasiun Cikini, Jakarta untuk mencegah aksi penumpang kereta rel listrik (KRL) kembali melompati pagar. ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.
MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) meninggikan pagar pembatas di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat menyusul maraknya pengguna KRL yang melompati pagar, meski disediakan akses resmi. Adapun peninggian pagar sudah dimulai sejak Sabtu (9/8) lalu.
Manyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, peninggian pagar tersebut menimbulkan kesan tidak ramah terhadap akses pejalan kaki. Bahkan, jalan untuk pejalan kaki juga terlihat sempit.
Karena itu, Wibi mendorong Pemprov DKI berkoordinasi dengan KAI untuk menambah pintu masuk Stasiun Cikini.
Bahkan, politisi Partai NasDem itu juga mengusulan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) atau underpass.
Baca juga:
Pagar Pedestrian Stasiun Cikini Sudah Ditinggikan, PSI Usul Minta Dibangun JPO
JPO atau underpass dimaksud tentunya terintegrasi dengan akses masyarakat pengguna kereta api di Stasiun Cikini.
"Memperbaiki desain agar tetap aman sekaligus estetik," kata Wibi dalam keterangannya, Kamis (14/8).
Menurut dia, keselamatan warga sangat penting. Jaminan kelayakan akses publik harus dijamin.
Ia juga menilai kebijakan meninggikan pagar pembatas dinilai sekadar solusi tambal sulam. Terlebih, setiap akses transportasi publik harus mengedepankan prinsip ramah pejalan kaki.
Meskipun hal itu dilakukan untuk menutup celah atau menghalau perilaku lompat pagar.
"Itu hanya solusi tambal sulam," pungkas politikus NasDem itu. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov

Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing

Proyek LRT Jabodebek Masih Utang Rp 2,2 Triliun, Beban Diserahkan ke PT KAI

Capaian 80 Tahun PT KAI, Bangun Kereta New Generation

Siap Sambut Nataru 2025/2026, KAI Genjot Peningkatan Keamanan dan Keselamatan

Rayakan Ulang Tahun ke-2, LRT Jabodebek Tampilkan Maskot dan Tagline Baru

Sterilisasi Jalur Kereta Perlintasan Kampungbandan - Kemayoran: Sanksi Penjara hingga Denda Rp 15 Juta Menanti Pelanggar Aturan

UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI

KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka

Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu
