MerahPutih.com - Narapidana terorisme (napiter) Imam Mulyana tidak menyangka kalau bahan peledak jenis Triacetone Triperoxide (TATP) miliknya sebanyak 35 kilogram memiliki daya ledak yang sangat berbahaya. TATP dikenal juga dengan sebutan mother of satan karena daya ledaknya.
Imam kaget dan menangis ketika sebagian bahan peledak itu didisposal atau diledakan di Gunung Ceremai, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga
Polisi Musnahkan Bom 'The Mother of Satan' di Ciremai, Begini Efek Dahsyat Ledakannya
"Bagaimana jadinya kalau barang tersebut didapatkan oleh orang tidak baik apalagi dipergunakan untuk melakukan tindak kejahatan, akan ada berapa banyak jiwa atau kerusakan yang akan terjadi," ujar Imam kepada wartawan, Selasa (5/10)
Imam merasa terharu dan menyesal, sekaligus bersyukur kalau bahan peledak itu sudah diserahkan kepada Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
"Saya bersyukur bahwa barang itu dengan hakul yakin saya serahkan kepada pihak yang berwenang, pihak yang bisa menanganinya," ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penemuan 35 kilogram bahan peledak itu diawali dari kegiatan deradikalisasi yang dilaksanakan Densus 88.
Kemudian tim menerima pengakuan dari napiter Imam Mulyana kalau dia masih menyimpan bahan peledak sebanyak 35 kilogram di Gunung Ceremai.
Tim Densus 88 serta Jibom Brimob Polda Jawa Barat, bersama dengan Imam menuju lokasi, dan mengamankan bahan peledak itu, Jumat (1/10) kemarin.
"Kemudian, sebagian bahan peledak itu diledakan. Ternyata saudara IM sendiri kaget terhadap ledakan tersebut. Dia juga tidak menyangka kalau bahan peledak tersebut begitu dahsyatnya," katanya.
Menyoal rencananya untuk apa bahan peledak itu disimpan, Ramadhan mengungkapkan, tentunya bahan peledak buat diledakan. Namun, dia tidak merinci untuk sasaran apa.
"Dia menangis, dia membayangkan bagaimana kalau dulu sempat dia ledakan, betapa banyak jumlah korban yang akan timbul akibat ledakan tersebut," tandasnya. (Knu)
Baca Juga
Kantor LBH Yogyakarta Dilempar Bom Molotov, LPSK Siap Lindungi Saksi