MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu merasa heran namanya selalu dikaitkan dalam setiap kasus korupsi.
"Saya tidak pernah tahu urusan Bakamla. kok selalu menghubungkan nama saya? apa karena namanya Setya Novanto. Saya tidak tahu benar, jahat juga ya kadang ya. Pencemaran nama baik," kata Setnov, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).
Setnov mengaku prihatin namanya kerap dikaitkan dengan sejumlah kasus korupsi.
Meski demikian, mantan Ketua DPR itu belum berencana melaporkan ke pihak kepolisian terkait pencemaran nama baik.
"Masih dalam keadaan begini, cuma prihatin sajalah. Saya nyebut saja. Kita lihat perkembangannya," ucap Setnov.
Diketahui, pada Rabu (24/1) kemarin, Jaksa KPK menghadirkan Erwin Arif, pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz sebagai saksi dalam sidang kasus suap Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, Erwin mengungkapkan anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun meminta agar uang sebesar 300 ribu dollar AS dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla.
Uang tersebut, menurut dia, digunakan untuk Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar dan bakal diberikan kepada elit Golkar yang salah satunya adalah Setnov. (Pon)