Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dikaitkan Kasus Bakamla, Setnov: Kok Selalu Menghubungkan Saya?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 25 Januari 2018
Dikaitkan Kasus Bakamla, Setnov: Kok Selalu Menghubungkan Saya?

Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu merasa heran namanya selalu dikaitkan dalam setiap kasus korupsi.

"Saya tidak pernah tahu urusan Bakamla. kok selalu menghubungkan nama saya? apa karena namanya Setya Novanto. Saya tidak tahu benar, jahat juga ya kadang ya. Pencemaran nama baik," kata Setnov, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).

Setnov mengaku prihatin namanya kerap dikaitkan dengan sejumlah kasus korupsi.
Meski demikian, mantan Ketua DPR itu belum berencana melaporkan ke pihak kepolisian terkait pencemaran nama baik.

"Masih dalam keadaan begini, cuma prihatin sajalah. Saya nyebut saja. Kita lihat perkembangannya," ucap Setnov.

Diketahui, pada Rabu (24/1) kemarin, Jaksa KPK menghadirkan Erwin Arif, pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz sebagai saksi dalam sidang kasus suap Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, Erwin mengungkapkan anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun meminta agar uang sebesar 300 ribu dollar AS dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla.

Uang tersebut, menurut dia, digunakan untuk Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar dan bakal diberikan kepada elit Golkar yang salah satunya adalah Setnov. (Pon)

#Setya Novanto #Bakamla
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Indonesia Segera Dapat Kapal Baru dari Jepang, Datang di 2027
Sambil menunggu proses pembuatan kapal, Bakamla telah mempersiapkan personelnya untuk jadi calon awak kapal buatan Jepang tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Indonesia Segera Dapat Kapal Baru dari Jepang, Datang di 2027
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Bagikan