Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Rabu, 16 Juli 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kepolisian telah menetapkan IM (50) tersangka kasus pelecehan terhadap penumpang anak di bawah umur yang terjadi di dalam maskapai Citilink nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta, pada Senin (14/7) malam.

"Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Dan dia merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono di Tangerang, Rabu (16/7).

Yandri mengungkapkan pelaku melecehkan korban dengan menyentuh bagian pahanya. Bahkan, korban disebutkan sampai menangis histeris di toliet pesawat akibat ulah pelaku. Insiden ini lalu dilaporkan keluarga korban kepada pihak maskapai.

Baca juga:

Upaya Peningkatan Layanan atau Dampak Re-balancing, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Terminal 1 dan 2 untuk Layanan Baru Citilink

"Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," ungkap Kompol Yandri.

Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.

Polresta Bandara Soetta lalu mengamankan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi berdasarkan laporan keluarga korban Selasa (15/7) dini hari

"Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa (15/7) dini hari," tandas Yandri. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan