Muslim Cyber Army Berbaiat ke Rizieq? Ini Jawaban Polisi

Rabu, 28 Februari 2018 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan kelompok jaringan penyebar berita bohong 'Muslim Cyber Army' tak ber'baiat kepada Imam Besar From Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab.

Hal tersebut untuk menjawab, beredar kabar bahwa kelompok penyebar berita bohong atau (hoax) yang diamankan oleh tim cyber crime Mabes Polri saat itu ber'baiat kepada Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Sihab.

"Para tersangka yang ditangkap petugas saat ini, tak ber'baiat' kepada Rizieq," katanya usai melaksanakan konferensi pers di Kantor Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Fadil juga menegaskan bahwa kelompok itu juga tak memiliki hubungan dengan organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI).

"Mereka juga tidak ada hubungan dengan FPI," tambahnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan di 5 kota mulai dari Jakarta, Bandung, Bali dan Pangkal Pinang. Awalnya, polisi menangkap 4 orang yaitu ML(39), RSD(35), RS(39) dan Yus (23). Namun, Bareskrim kembali menangkap seorang tersangka berinisial RC di Palu, Sulawesi Tengah.

Para tersangka disangka telah melakukan tindak pidana sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA dan atau dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Mereka dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE, pasal jo pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE. (gms)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan