[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tenggelamkan 31 Kapal Asal China di Natuna, Masuk secara Ilegal
Unggahan soal Indonesia tenggelamkan 31 kapal ilegal asal China. Foto: Dok. Turn Back Hoax
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia dikabarkan menenggelamkan puluhan kapal asal China di perairan Natuna.
Kabarnya, penenggelaman ini dilakukan karena kapal tersebut sudah memasuki perairan Indonesia secara ilegal.
NARASI
Informasi ini diunggah akun akun Facebook “Bill K P Cheong” yang menampilkan peledakan kapal di laut dengan narasi sebagai berikut:
(Diterjemahkan dalam bahasa Indonesia)
BERITA TERKINI: Indonesia baru saja menenggelamkan 31 kapal nelayan China menjadi besi tua di bawah laut ????????
Beijing berteriak “eskalasi” sementara armada mata-mata mereka sibuk mencuri ikan dan rahasia di perairan Indonesia Laut Natuna baru saja mengirim pesan lebih keras dari bom kedalaman: Sentuh perairan kami, kami akan menghancurkan kalian.
Baca juga:
FAKTA
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri kebenaran klaim dengan menggunakan Yandex.
Hasilnya, ditemukan video serupa dari unggahan kanal YouTube AP Archive berjudul "Indonesia demolishes 31 illegal fishing boats" yang tayang Kamis (17/11/2016).
Dalam unggahan tersebut terdapat keterangan bahwa video tersebut merupakan momen ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menghancurkan dan menenggelamkan 31 kapal penangkap ikan ilegal di lima lokasi berbeda pada Senin (22/2/2016).
31 kapal pencuri ikan yang dihancurkan dan ditenggelamkan itu terdiri dari 8 kapal Vietnam di Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Kemudian, 6 kapal Filipina dan 4 kapal Indonesia di Bitung, Sulawesi Utara. Lalu, ada pula 7 kapal Malaysia dan 3 kapal Vietnam di Batam, Kepulauan Riau.
Selain itu, 1 kapal Filipina ditenggelamkan di Tahuna, Sulawesi Utara, dan 2 kapal yang masing-masing berasal dari Malaysia dan Belize ditenggelamkan di Belawan, Sumatra Utara.
KESIMPULAN
Faktanya, video tersebut merupakan momen ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menghancurkan dan menenggelamkan 31 kapal penangkap ikan ilegal di lima lokasi berbeda pada Senin (22/2).
Kapal-kapal tersebut diketahui bukan berasal dari China. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
Durian Beku Indonesia Sukses Tembus Pasar China, Ekspor Perdana 48 Ton
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Kunjungan Dedi Mulyadi ke Sumatra Hanya Cuma Pencitraan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Bahlil karena Ketahuan Bohong Listrik di Aceh Sudah Menyala
TYESO Resmi Hadir di Indonesia lewat Kerja Sama Eksklusif dengan PT USS
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura