Musim Mudik, Tarif Tol Didiskon 25-35 Persen
Selasa, 07 Juli 2015 -
MerahPutih Nasional - Kabar gembira untuk para pengguna jasa tol. Mulai hari ini, Selasa (7/7), pemerintah memberikan diskon terkait tarif tol. Diskon tersebut akan diberikan sebesar 25 sampai 35 persen dan akan berakhir pada Rabu mendatang (22/7).
Diskon yang diberikan ini sesuai instruksi presiden dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor KU.09.01-Mn/450.
Diskon sengaja diberikan selama musim mudik menjelang lebaran. Pemerintah ingin meringankan beban pemudik dan berbagi kebahagiaan. Selain itu kebijakan ini juga diharapkan bisa menekan biaya distribusi logistik bahan pokok menjelang dan sesudah Lebaran.
Menurut Apv Corporate Communicatiom PT Jasa Marga Persero, Wasta Gunadi, penurunan tarif ini berlaku untuk seluruh ruas jalan tol yang dikelola swasta dan BUMN PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sebanyak 25 persen untuk tol yang dikelola swasta dan 35 persen untuk tol yang dikelola PT Jasa Marga.
Namun untuk tol dalam kota sendiri memiliki tarif berbeda. "Untuk jalan tol dalam kota penurunan tarif sekitar 25 persen," ujar Wasta seperti diberitakan Setkab.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan Masjid Bani Umar Siapkan Ratusan Takjil
Masjid Bani Umar Bantu Perekonomian Masyarakat Sekitar
Ketua Komisi IX DPR: Yang Tahu Isi PP BPJS Hanya Presiden Dan Menteri
Muji Handaya: DPR Bikin Pemerintah Langgar Undang-Undang