Muncul Selebaran Keluhan PPKM, Gibran: Tidak Ada yang Dipenjara karena Jualan

Selasa, 07 September 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Selebaran keluhan akibat PPKM ditempel di sejumlah tembok rumah warga dan fasilitas umum, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (6/9).

Hal itu mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dengan menegaskan di Solo tidak ada kasus dipenjara karena nekat berjualan.

"Semua kritikan kita terima. Siapa yang dipenjara? Tidak ada yang dipenjara karena berjualan di Solo," ujar Gibran pada awak media di Balai Kota, Selasa (7/9).

Baca Juga:

Gibran Buka Tempat Wisata Tapi Satgas Belum Izinkan Pengunjung Masuk

Gibran menegaskan, sesuai aturan PPKM Level 3, kalau jualan masih boleh. Ia juga menegaskan, tidak ada PKL atau pedagang yang melanggar kena denda.

"Kalau tahu keadaan Kota Solo tidak seperti itu. Semua serba dimudahkan. Yang namanya prokes kita tetap jaga," papar dia.

Dikatakannya, jika yang punya rumah tidak berkenan rumahnya ditempeli, pihak Pemkot akan membersihkan. Hal itu sama saat terjadi vandalisme di rumah warga, pihaknya langsung melakukan penertiban.

"Mau lontarkan kritik silakan. Kalau mau datang ke sini (Balai Kota) menyampaikan kritik silakan. Kalau minta didatangi kita siap," tutur dia.

  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Putra sulung Presiden Jokowi ini menegaskan, dalam SE PPKM Level 3 bagi yang melanggar hanya diberikan teguran Satpol PP.

Ia menegaskan dalam kondisi susah seperti sekarang, tidak akan membuat aturan yang menyusahkan warga.

"Jika ada masukan kita terima. Aturan sudah kita longgarkan termasuk PTM (pembelajaran tatap muka). Saya imbau jangan merusak fasilitas umum dan rumah warga. Kritik bisa sampaikan lewat sosmed saya atau WhatsApp saya. DM (direct message) akun medsos juga bisa," pungkasnya.

Baca Juga:

Gibran Tegaskan Solo Siap Jadi Tuan Rumah Liga 2

Diberitakan sebelumnya, selebaran keluhan akibat PPKM ditempel di sejumlah tembok rumah warga dan fasilitas umum.

Selebaran berisikan keluhan PPKM di antaranya muncul di Jalan Gatot Subroto, Jalan Juanda, dan Jalan Kapten Mulyani.

Sebaran tersebut bertuliskan, "Jualan Di Penjara, nggak Jualan Mati Kelaparan", "Berani membatasi, harus menghidupi", dan "Kinerjanya yang diperbaiki bukan kritiknya yang dibatasi". (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Buka Tempat Wisata, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan