MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mengizinkan umat Islam melaksanakan Salat Jumat di masjid-masjid di daerah itu mulai Jumat (5/6).
"Warga Depok akan mulai melakukan aktivitas dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, salah satunya aktivitas di rumah ibadah, meski begitu dalam pelaksanaannya ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh masyarakat," ucap Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis (4/6)
Baca Juga
Fadli Zon Duga Pemerintah 'Disetir' Sekelompok Orang Terapkan New Normal
Idris mengatakan jika angka penularan atau reproduksi efektif (Rt) terus menurun maka pada 5 Juni 2020 semua rumah ibadah akan dibuka namun tetap dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.
Ia mengatakan selain dengan sejumlah ketentuan tersebut, protokol kesehatan juga harus dijalankan. Di antaranya, pengecekan suhu tubuh, tetap menjaga jarak dan membawa perlengkapan ibadah sendiri, serta harus menggunakan masker.
Menurut Idris, sebagaimana dilansir Antara, tidak hanya pembukaan rumah ibadah, beberapa aktivitas sosial lain juga akan mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat.
Namun untuk aktivitas pendidikan masih dengan pembelajaran jarak jauh, tetapi pada bulan Juli akan ada konsep baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga
Status PSBB Jakarta Belum Jelas, Polisi Gamang Terapkan Ganjil Genap
"Nanti setelah 4 Juni ini, pusat-pusat ekonomi seperti mal-mal dan rumah makan akan kami buka. Akan tetapi untuk rumah makan yang ada di Kota Depok akan dikenakan pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen dari ketersediaan tempat," pungkasnya. (*)