Status PSBB Jakarta Belum Jelas, Polisi Gamang Terapkan Ganjil Genap

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Juni 2020
Status PSBB Jakarta Belum Jelas, Polisi Gamang Terapkan Ganjil Genap

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan ganjil genap. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum kembali memberlakukan sistem ganjil genap.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ganjil genap memang selama ini ditiadakan karena dikaitkan dengan pelaksanaan PSBB. Hingga kini, Anies belum memberi kepastian apakah PSBB bakal diteruskan atau tidak.

Aturan Main

Baca Juga Bakal New Normal, KAJ Terapkan Baru di Setiap Peribadatan Gereja

"PSBB Jakarta tahap ketiga ini akan berakhir tanggal 4 (Juni), kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak," kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6).

Sambodo menyatakan bahwa penerapan sistem ganjil genap di Jakarta akan mengikuti kebijakan PSBB. Jika PSBB diperpanjang, maka sistem ganjil genap kembali ditiadakan.

Kawasan Ganjil Genap di Jakarta
Kawasan ganjil genap di Jakarta (Foto: Antara/Aprilio Akbar)

Sebaliknya, jika Pemprov DKI mengakhir kebijakan PSBB, maka kepolisian segera menggelar rapat dengan pihak terkait untuk menetapkan waktu sistem ganjil genap mulai diberlakukan.

"Jika PSBB diperpanjang maka otomatis peniadaan gage kita perpanjang tetapi kalau nanti kebijakan tidak diperpanjang, maka kita akan mengadakan rapat dengan instansi terkait khususnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menentukan, apakah tanggal 5 atau tanggal 6 ganjil genap itu akan diberlakukan kembali," ujarnya.

Dia juga memastikan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta.

"Tentunya jika diberlakukan kembali kita akan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui ganjil genap kembali diberlakukan," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengeluarkan kebijakan peniadaan sementara sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap, berkaitan dengan pandemi virus Corona di Ibu Kota Jakarta.

Berdasarkan catatan, awalnya kebijakan peniadaan sistem ganjil-genap dilakukan selama 14 hari, sejak Senin (16/3) hingga Minggu (29/3) lalu. Kemudian kebijakan itu diperpanjang sampai Minggu (5/4). Lalu diperpanjang lagi hingga Minggu (19/4).

Baca Juga

Anies Diminta Buka Tempat Panti Pijat Paling Terakhir, Ini Alasannya

Lantaran pandemi COVID-19 belum berakhir, peniadaan sistem ganjil-genap pun dilanjutkan hingga 4 Juni mendatang.

Pembatasan kendaraan ganjil-genap dinilai tidak diperlukan karena volume kendaraan mengalami penurunan -arus lalu lintas lancar-, akibat kantor menerapkan work from home (WFH) dan sekolah diliburkan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi virus corona. (Knu)

#Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Bagikan