MUI Tegaskan Indonesia Darurat Korupsi, Presiden Harus Jadi Pemimpin Pemberantasan Korupsi

Kamis, 19 Desember 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 di Jakarta, Kamis (19/12).

MUI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin langsung pemberantasan korupsi dan memperkuat independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam prosesnya.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Rofiqul Umam Ahmad menyebutkan musyawarah menghasilkan beberapa kesimpulan termasuk beberapa dorongan yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia serta pimpinan MPR, DPR, dan DPD.

"MUI mendorong agar Presiden Republik Indonesia memimpin langsung pemberantasan korupsi mengingat negara kita telah berada dalam status darurat korupsi dan hendaknya memperkuat KPK sebagai lembaga negara yang independen," kata Rofiqul Umam Ahmad.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Temui Miftah Usai Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

MUI menyambut baik Astacita yang menjadi misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan Indonesia Emas, mengharapkannya dapat dilaksanakan secara konsisten, sistematis, dan berkelanjutan, dari tingkat pusat sampai daerah.

MUI juga mengingatkan kepada para pimpinan nasional dan daerah bahwa jabatan mereka merupakan amanat dari rakyat dan mendorong agar semakin dekat serta mendengarkan aspirasi rakyat sebagai acuan dari kebijakan yang dibuat.

"Mereka juga meminta agar semua pimpinan untuk konsisten dengan janji kampanye dan menjadi pemberi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan demokrasi," katanya.

MUI, kata ia, turut mendorong pemerintah, DPR, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti ajakan Presiden Prabowo mengkaji ulang sistem pemilihan langsung untuk kepala daerah.

MUI juga mengapresiasi tingginya perhatian pemerintah terhadap ekonomi syariah dalam delapan misi pemerintah. Di mana, MUI siap bekerja sama dalam mewujudkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah melalui penguatan lembaga keuangan syariah.

"Selain itu, memperluas ekosistem usaha syariah, pendidikan dan pendidikan, serta optimalisasi pemanfaatan dana sosial," ungkapnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan