Muhammadiyah Sebut Kenaikan Harga Bahan Pokok Tak Sebanding dengan Kenaikan Pendapatan

Selasa, 27 Februari 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Kenaikan harga kebutuhan pokok menuai reaksi dari salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup, Anwar Abbas, mempertanyakan kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan masyarakat Indonesia.

“Faktanya, kenaikan harga makanan pokok tidak diimbangi dengan hal itu (pendapatan),” jelas Abbas di Jakarta, Selasa (27/2).

Masalah mendasar dari fenomena rutin ini menurut dia adalah tidak berhasilnya pemerintah menaikkan pendapatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin.

Baca juga:

Pemerintah Harus Guyur Beras Premium dan Medium di Pasar untuk Tekan Harga

"Kalau mau jujur, kita bedah masalah kenaikan harga beras ini, kaitannya dengan tingkat pendapatan masyarakat secara komprehensif, maka inti masalahnya bukan naiknya harga beras. Tapi karena tidak mampunya pemerintah meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat," tutur Abbas.

Oleh karena itu, dia berpesan supaya Pemerintah mengingat amanah konstitusi khususnya pada Pasal 33 UUD 1945.

Pasal itu tegas menyebutkan bahwa tugas negara dan pemerintah untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyat tanpa terkecuali.

“Termasuk fakir dan miskin yang di Pasal 34 UUD 1945 disebutkan bahwa mereka dipelihara oleh negara,” jelas Abbas.

Dikutip dari panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (26/2), harga beras kembali naik menjadi Rp16.480 per kg. Sedangkan harga beras medium mencapai Rp14.260 per kg.

Harga ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Bapanas sebesar Rp13.900-Rp14.800/kg untuk beras premium dan Rp10.900-Rp11.800/kg untuk beras medium.

Begitu pula telur ayam masih tinggi. Menurut panel harga Bapanas, telur mencapai Rp30.070 per kg dan harga cabai masih di atas Rp60 ribu/kg. (knu)

Baca juga:

Sejumlah Faktor Pemicu Kenaikan Harga Beras Versi Peneliti BRIN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan