Muhammad Kace Dianiaya Sesama Tahanan, Polisi Buru Pelakunya

Jumat, 17 September 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kace alias Muhamad Kosman membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan dari sesama tahanan.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers, Jumat (17/9).

Baca Juga

Provokatif, 42 Konten Video Milik Muhammad Kece Di-takedown

Rusdi mengatakan Bareskrim telah menindaklanjuti laporan Kece itu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 saksi dan kasusnya sudah pada tahap penyidikan.

Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri pada Rabu (25/8) petang WIB. Foto: MP/Kanu
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri pada Rabu (25/8) petang WIB. Foto: MP/Kanu

Penyidik juga sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus ini. "Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," sambung Rusdi.

Rusdi memastikan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu bakal dituntaskan. "Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga

Bareskrim Polri Pastikan Muhammad Kece tak Alami Gangguan Jiwa

Diketahui, Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama berdasarkan videonya yang tersebar di YouTube. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan