Muhammad Kace Dianiaya Sesama Tahanan, Polisi Buru Pelakunya
YouTuber Muhammad Kace, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Merahputih.com - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kace alias Muhamad Kosman membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan dari sesama tahanan.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers, Jumat (17/9).
Baca Juga
Rusdi mengatakan Bareskrim telah menindaklanjuti laporan Kece itu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 saksi dan kasusnya sudah pada tahap penyidikan.
Penyidik juga sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus ini. "Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," sambung Rusdi.
Rusdi memastikan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu bakal dituntaskan. "Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga
Bareskrim Polri Pastikan Muhammad Kece tak Alami Gangguan Jiwa
Diketahui, Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama berdasarkan videonya yang tersebar di YouTube. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar