MerahPutih.com - Skandal penipuan travel umrah Hanania Travel semakin menguak. Kepolisian mengungkap jumlah korban mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar. Angka ini diperkirakan terus bertambah seiring laporan baru yang masuk ke layanan pengaduan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin menjelaskan, modus yang dijalankan bos Hanania Travel berinisial ASF (30) adalah promosi masif di media sosial.
Baca juga:
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
“Promosi dilakukan lewat influencer dan selebriti sehingga banyak calon jamaah tertarik menggunakan jasa travel tersebut,” kata Iman dalam audiensi bersama Komisi III DPR RI, Kamis (18/6).
Skema Gali Lubang Tutup Lubang
Namun, lanjut Iman, dana jamaah tidak digunakan sesuai peruntukan. Uang pembayaran justru dipakai menutup biaya keberangkatan periode sebelumnya, termasuk gaji dan operasional.
“Hanania Travel mengalami skema gali lubang tutup lubang,” Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin
Dalih Batal Berangkat Force Majeure Eskalasi Timteng
Menurut dia, pihak Hanania Travel berdalih pembatalan keberangkatan jamaah disebabkan kondisi force majeure akibat ketegangan di Timur Tengah (Timteng). Namun, polisi menegaskan masalah pembatalan sudah terjadi sejak 2023, jauh sebelum isu geopolitik terbaru.
Baca juga:
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Iman menambahkan, sejumlah influencer yang ikut mempromosikan Hanania Travel juga diperiksa sebagai saksi. Hal ini untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam memperluas jangkauan promosi yang menjerat ribuan korban.
Korban Terus Bertambah
Jumlah korban diperkirakan lebih besar dari 3.000 orang karena laporan pengaduan masih terus masuk. Dilansir Antara, polisi masih terus membuka layanan khusus untuk menampung aduan jamaah yang gagal berangkat.
Baca juga:
Saat ini, polisi menerapkan Pasal 486 KUHPidana dan Pasal 492 KUHPidana terhadap tersangka. “Potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi,” tandas Kombes Iman. (*)