Modus Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung: Sempat Bius Korbannya hingga Tak Sadarkan Diri
Rabu, 09 April 2025 -
MerahPutih.com - Modus dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS Unpad) berisial P (31) yang memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) terbongkar.
Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Rachim Dinata Marsidi menuturkan, pelaku P sempat membius korban.
"Ini kan anestesi ini mengenai penanganan pembiusan, jadi dia PPDS ini residen lagi belajar anestesi," kata Rachim kepada wartawan di Bandung, Rabu (9/4).
Dia menduga, oknum pelaku tersebut murni melakukan tindakan pidana.
"Itu otak kriminal bukan belajar," ujar Rachim.
Baca juga:
Sementara itu, Rektor Unpad Arief S. Kartasasmita mengungkapkan kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan menimpa anggota keluarga pasien.
Arief menyebutkan bahwa terduga pelaku telah diputuskan untuk dikeluarkan dari PPDS, meski belum ada putusan pengadilan.
Langkah ini diambil berdasarkan aturan internal Unpad terkait sanksi bagi setiap dosen, mahasiswa hingga karyawan yang terindikasi melakukan tindak pidana.
“Karena itu, mahasiswa yang bersangkutan akan kami kenakan sanksi pemutusan studi agar tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa Unpad, serta tidak dapat melakukan aktivitas apapun di lingkungan rumah sakit maupun di lingkungan Unpad,” katanya.
Baca juga:
‘Bola Panas’ Kasus Pelecehan Seksual dan Narkoba Bekas Kapolres Ngada Kini Ditangan Jaksa
Kasus pelecehatan seksual oleh dokter muda di RSHS itu sempat viral di media sosial.
Menurut informasi, pemerkosaan terjadi di lantai tujuh MCHC atau gedung pelayanan kesehatan ibu dan anak RSHS pada tengah malam medio Maret 2025.
Kejadian diduga bermula saat korban sedang menunggu bapaknya yang dirawat di ruang ICU RSHS dan akan dioperasi sehingga butuh darah.
Pelaku kemudian menawarkan korban untuk crossmatch atau pemeriksaan kecocokan darah antara pendonor dan penerima sebelum transfusi darah.
Korban kemudian dibawa ke lantai tujuh MCHC RSHS yang saat itu sedang sepi untuk crossmatch. Pelaku disuruh ganti pakaian lalu mengenakan baju pasien.
Kemudian diberikan obat penenang. Dokter itu diduga memerkosa saat korban tak sadarkan diri. Setelah tersadar dari pengaruh obat penenang, korban merasa sakit di bagian kemaluan.
Kemudian minta divisum, saat itulah ketahuan ada sperma di kemaluannya. Ia sadar telah menjadi korban pelecehan seksual di RSHS Bandung. (Knu)