Mobil Mewah di Atas 2.000 cc Dilarang Isi Pertalite

Rabu, 29 Juni 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - PT Pertamina Persero akan mulai uji coba pengaturan pembelian Pertalite dan Solar pada 1 Juli 2022. Mereka yang ingin membeli kedua BBM subsidi itu diwajibkan memakai aplikasi MyPertamina.

Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengungkapkan kriteria kendaraan yang bisa memakai pertalite atau solar. Berdasarkan hasil kajian, pemilik kendaraan di bawah 2.000 cc diperbolehkan mendaftar dan mendapatkan pertalite.

Baca Juga

Penjelasan Pemerintah Atur Pembelian Pertalite dan Solar

"Pemilik kendaraan roda empat di atas 2.000 cc dilarang pakai pertalite" terang Saleh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/6).

Ilustrasi - Layanan PT Pertamina Patra Niaga.
Ilustrasi - Layanan PT Pertamina Patra Niaga.

Selain mobil mewah, lanjut Saleh, BPH Migas juga mengkaji larangan motor di atas 250 cc memakai pertalite.

"Nanti di atas 250 cc tidak bisa membeli Pertalite," ujarnya.

Baca Juga

Penyidik KPK Dikabarkan Sambangi Kantor Pertamina

Sebagai informasi, PT Pertamina mencatat, dari kuota 23,05 juta kiloliter, konsumsi pertalite sudah mencapai 80 persen pada Mei 2022. Sementara konsumsi solar subsidi mencapai 93 persen dari total kuota 15,10 juta kiloliter.

Uji coba pembelian pertalite dan solar subsidi pakai MyPertamina akan diterapkan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima propinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Penyaluran solar dan pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/2020. (*)

Baca Juga

Pertamina Uji Coba Aplikasi MyPertamina Jadi Syarat Beli BBM Bersubsidi Per 1 Juli

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan