Pertamina Beri Respons Setelah Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Termasuk Mantan Pejabatnya
Gedung Pertamina. (MP/Kanu)
Merahputih.com - PT Pertamina buka suara terkait adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menerangkan pihaknya akan kooperatif dan siap bekerja sama dengan Kejagung.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7).
Fadjar juga menegaskan bahwa di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Lalu operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa,” jelas dia.
Baca juga:
Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Kejagung Lakukan Upaya Pemulangan dari Singapura
Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah mengumumkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Salah satu aktor utama adalah bos minyak terkemuka Mohammad Riza Chalid.
Kejagung menyatakan bahwa Riza Chalid kini resmi berstatus sebagai buronan negara atau Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Riza diduga kuat berada di luar negeri, tepatnya di Singapura mengingat dirinya juga menjalankan bisnis dari sana.
Selain Riza, delapan lainnya adalah Alfian Nasution (AN) Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) 2011-2015; Hanung Budya (HB) Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) 2014; Toto Nugroho (TN) VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) 2017-2018.
Selanjutnya, Dwi Sudarsono (DS) VP Product Trading ISC Pertamina 2019-2020; Arief Sukmara (AS) Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS); Hasto Wibowo (HW) SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina 2018-2020; Martin Haendra Nata (HMN) Business Development Manager PT Trafigura 2019-2021; Indra Putra Harsono (IPH) Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Kesembilan nama tersebut menambah daftar panjang tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah. Sebelum Riza, anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Selain Kerahkan 14 Mobil Tangki ke Bencana Sumatra, Pertamina Kirimkan Bantuan Lewat Jalur Laut
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB