Pertamina Beri Respons Setelah Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Termasuk Mantan Pejabatnya


Gedung Pertamina. (MP/Kanu)
Merahputih.com - PT Pertamina buka suara terkait adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menerangkan pihaknya akan kooperatif dan siap bekerja sama dengan Kejagung.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7).
Fadjar juga menegaskan bahwa di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Lalu operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa,” jelas dia.
Baca juga:
Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Kejagung Lakukan Upaya Pemulangan dari Singapura
Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah mengumumkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Salah satu aktor utama adalah bos minyak terkemuka Mohammad Riza Chalid.
Kejagung menyatakan bahwa Riza Chalid kini resmi berstatus sebagai buronan negara atau Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Riza diduga kuat berada di luar negeri, tepatnya di Singapura mengingat dirinya juga menjalankan bisnis dari sana.
Selain Riza, delapan lainnya adalah Alfian Nasution (AN) Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) 2011-2015; Hanung Budya (HB) Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) 2014; Toto Nugroho (TN) VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) 2017-2018.
Selanjutnya, Dwi Sudarsono (DS) VP Product Trading ISC Pertamina 2019-2020; Arief Sukmara (AS) Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS); Hasto Wibowo (HW) SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina 2018-2020; Martin Haendra Nata (HMN) Business Development Manager PT Trafigura 2019-2021; Indra Putra Harsono (IPH) Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Kesembilan nama tersebut menambah daftar panjang tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah. Sebelum Riza, anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
