Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dua Karyawan Pertamina Fuel Terminal Boyolali Ditangkap Polres Sukoharjo Saat 'Kecing' Pertalite

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 April 2025
Dua Karyawan Pertamina Fuel Terminal Boyolali Ditangkap Polres Sukoharjo Saat 'Kecing' Pertalite

Polres Sukoharjo menangkap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo mengungkap dua pelaku kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dua orang pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan aksi pengurangan isi BBM dari truk tangki milik Pertamina.

Kasat Reskrim AKP Zaenudin mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh petugas di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

"Jadi saat petugas melintas di jalur lingkar timur Sukoharjo (Nirmala Suri ke Timur) tepatnya di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, ditemukan satu unit truk tangki Pertamina dengan kapasitas 16.000 liter yang sedang terparkir,” ujar Zaenudin, Kamis (17/4)

Baca juga:

Pertamina Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen jika Terbukti Oplos BBM Jenis Pertamax dan Pertalite

Petugas kemudian mendekati kendaraan tersebut dan mendapati dua orang tengah melakukan aksi pengurangan isi BBM atau yang biasa dikenal dengan istilah ‘kencing BBM’.

Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial W alias Babi (48) dan HS (36), keduanya merupakan karyawan dari Pertamina Fuel Terminal Boyolali.

"Keduanya kedapatan sedang memindahkan sebagian isi BBM dari dalam tangki ke dalam galon sebelum mencapai SPBU tujuan pengiriman," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit kendaraan bermotor Hino truk tangki, satu unit handphone, satu buah selang modifikasi untuk memindahkan BBM dari tangki ke galon, tiga buah galon merek Le Minerale, satu buah obeng bergagang hijau, dan satu buah tang bergagang hitam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 55 KUHP. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pertalite #BBM #BBM Bersubsidi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kelangkaan BBM di Sumut, DPR Minta Pertamina Buka Penyebab Sebenarnya
Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina meminta PT Pertamina mengungkap secara terbuka penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Kelangkaan BBM di Sumut, DPR Minta Pertamina Buka Penyebab Sebenarnya
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
Kelangkaan BBM Lumpuhkan Aktivitas Warga Sumut, Pertamina Diminta Segera Bertindak
Kelangkaan BBM melanda sejumlah wilayah Sumatera Utara, membuat antrean panjang terjadi di SPBU. DPR meminta Pertamina segera memperbaiki distribusi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Kelangkaan BBM Lumpuhkan Aktivitas Warga Sumut, Pertamina Diminta Segera Bertindak
Indonesia
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
786 personel Polda Sumut diturunkan untuk mengawal distribusi BBM di 325 SPBU selama 24 jam.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Unggahan berisi klaim “Pemerintah bakal hapus Pertalite” adalah konten palsu.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Indonesia
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Peningkatan kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir di Medan naik sekitar 5–10 persen dibandingkan rata-rata harian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Indonesia
Pertamina Klaim Pasokan BBM ke SPBU di Sumut Berangsur Normal
Di samping upaya percepatan distribusi, Pertamina Patra Niaga juga memperketat pengawasan di seluruh rantai penyaluran BBM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Pertamina Klaim Pasokan BBM ke SPBU di Sumut Berangsur Normal
Indonesia
Distribusi BBM di Sumatera Utara Bermasalah, Brimob Dikerahkan Jaga SPBU
Pengamanan itu dilaksanakan oleh personel Batalyon A Pelopor, Batalyon B Pelopor, dan Batalyon C Pelopor sebagai langkah preventif untuk memastikan proses distribusi dan pelayanan pengisian BBM berjalan lancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Distribusi BBM di Sumatera Utara Bermasalah, Brimob Dikerahkan Jaga SPBU
Indonesia
Bobby Nasution Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Sumut, Gara-gara Mogok Massal?
Kelangkaan BBM di Sumut ternyata dipicu mogok massal sopir truk. TNI dan Polri pun siap pantau distribusi BBM ke SPBU.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Bobby Nasution Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Sumut, Gara-gara Mogok Massal?
Indonesia
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Harga tersebut dihitung dari rata-rata biaya produksi solar dalam negeri sebesar Rp 18.600 per liter. Selisih sekitar Rp 3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Bagikan