Mobil Ferrari dan Motor Harley Davidson Barang Bukti Kasus Suap Korupsi CPO PN Jakpus di Kejaksaan Agung

Selasa, 15 April 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Sebuah mobil Ferrari Spider yang disita Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap korupsi minyak goreng PN Jakpus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil mewah diantaranya Ferrari Spider, Nissan GTR Nismo, Lexus, Mercedes-Benz G Class, dan sepeda motor mewah yakni Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, Norton dan motor custom, serta sepeda. Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Suap itu diduga berkaitan dengan vonis lepas (ontslag van alle recht vervolging) majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat terhadap terdakwa PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group dan PT Musim Mas Group 19 Maret lalu dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari-April 2022. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan