Mobil Ferrari dan Motor Harley Davidson Barang Bukti Kasus Suap Korupsi CPO PN Jakpus di Kejaksaan Agung
Merahputih.com - Sebuah mobil Ferrari Spider yang disita Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap korupsi minyak goreng PN Jakpus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil mewah diantaranya Ferrari Spider, Nissan GTR Nismo, Lexus, Mercedes-Benz G Class, dan sepeda motor mewah yakni Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, Norton dan motor custom, serta sepeda. Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Suap itu diduga berkaitan dengan vonis lepas (ontslag van alle recht vervolging) majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat terhadap terdakwa PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group dan PT Musim Mas Group 19 Maret lalu dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari-April 2022. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan