Mobil Ferrari dan Motor Harley Davidson Barang Bukti Kasus Suap Korupsi CPO PN Jakpus di Kejaksaan Agung
Merahputih.com - Sebuah mobil Ferrari Spider yang disita Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap korupsi minyak goreng PN Jakpus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil mewah diantaranya Ferrari Spider, Nissan GTR Nismo, Lexus, Mercedes-Benz G Class, dan sepeda motor mewah yakni Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, Norton dan motor custom, serta sepeda. Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Suap itu diduga berkaitan dengan vonis lepas (ontslag van alle recht vervolging) majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat terhadap terdakwa PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group dan PT Musim Mas Group 19 Maret lalu dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari-April 2022. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!