MKD Jamin Sidang Setya Novanto Bebas Intervensi

Senin, 23 November 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Politik - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat menegaskan bahwa sidang internal perdana terkait kasus dugaan pencatutan nama presiden yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto dilakukan secara proporsinal tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

"Sidang profesional dan proporsional," katanya kepada awak media, di gedung DPR, Senin (23/11).

Terkait kekhawatiran intervensi dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan fraksi tertentu di DPR, Surahman menegaskan tidak ada intervensi dari siapa pun.

"Tidak ada arahan dari siapa pun, fraksi juga tidak boleh intervensi. Bebas intervensi," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam hal ini keputusan akan diserahkan kepada seluruh anggota sidang.

"Sensitivitas masalah nanti terserah anggota. Nanti terserah anggota. Kita mengarah kepada mana yang lebih mendukung marwah Dewan," tuntasnya.

Hingga berita disiarkan, sejumlah anggota MKD sedang melakukan sidang internal terkait kasus pencatutan nama presiden soal perpanjangan kontrak Freeport yang menyeret sejumlah petinggi negara. (fdi)


Baca Juga:

  1. MKD Konsultasi ke Kapolri Soal Transkrip Rekaman Setya Novanto
  2. Lapor Setya Novanto ke MKD, Ibarat Satpol PP Masuk Kandang Kopassus
  3. MKD: Laporan Sudirman Said Bisa Jadi Pencemaran Nama Baik
  4. Pencatutan Nama Presiden, MKD: Belum Ada Pelanggaran Berat
  5. MKD: Tidak Ada Aturannya Setya Novanto Harus Mundur

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan