Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank

Senin, 22 September 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Pemkot Solo berencana melakukan meterisasi 16.000 Penerangan Jalan Umum (PJU) pada 2026.

Demi merealisasikan hal tersebut, Pemkot Solo mulai ancang-ancang untuk mengajukan pinjaman ke bank.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta, Taufiq Muhammad mengatakan, kebutuhan untuk meterisasi PJU membutuhkan dana senilai Rp 60 miliar.

Anggaran sebesar itu diproyeksi mampu menyelesaikan proses meterisasi untuk 16.000 PJU yang ada di Kota Bengawan.

Baca juga:

Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG

“Total PJU di Solo itu sekitar 26.000 titik, yang sudah dilengkapi meteran listrik baru 10.000 titik. Jadi ada 16.000 titik yang perlu di meterisasi, kebutuhan anggarannya sekitar Rp 60 miliar,” ujar Taufiq, Minggu (21/9).

Ia menjelaskan, meterisasi PJU itu sudah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta belum lama ini.

Atas dasar itu, Dishub Surakarta tengah mematangkan Detail Engineering Design (DED) hingga saat ini.

"DED masih dalam proses. Rencananya Desember 2025 segera lelang agar Januari-Juli 2026 bisa dimulai pelaksanaannya. Targetnya bisa segera dimulai awal 2026 agar pertengahan tahun sudah terpasang semua,” katanya.

Baca juga:

Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN

Ia juga menjelaskan, guna menutup kebutuhan anggaran meterisasi 16.000 titik PJU itu, maka bakal dilakukan dengan modal pinjaman dari perbankan.

“Jika semua bisa dilengkapi dengan meteran listrik, perhitungan kebutuhan biaya listrik PJU bisa dihitung dengan lebih rigit daripada saat ini. Proyeksinya program meterisasi PJU itu bisa menekan pengeluaran PJU hingga Rp 20 miliar dalam setahun,” paparnya

Taufiq menambahkan, pendapatan Pemkot Solo dari PJU sekitar Rp 75 miliar. Namun, Rp 52 miliar sudah habis digunakan untuk pajak PJU.

“Jadi sisanya hanya sekitar Rp 23 miliar. Kalau sudah selesai proses meterisasinya, kita tinggal maksimalkan untuk pelunasan utang, dan di 2030 ada keuntungan lebih karena biaya untuk pembayaran pajak PJU (dari pemerintah kota ke PLN) bisa lebih rendah,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan