Menyimpang dari Pancasila, ASN Sulit Disanksi

Sabtu, 17 April 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan penyusunan peta jalan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Standardisasi Materi dan Metode Aparatur Negara (SMMAN) Aris Heru Utomo dalam penyusuna ini, diharapkan dapat dipetakan pola, bentuk dan sumber terbentuknya perilaku menyimpang dari nilai-nilai Pancasila di kalangan ASN dan memberi panduan bagi ASN dalam menjawab tantangan yang dihadapinya di tengah fenomena disrupsi saat ini.

Baca Juga:

Pemprov DKI Larang ASN Bukber Selama Ramadan

"ASN diharapkan bersikap agile dan adaptif menghadapi perubahan nasional dan global serta persaingan yang tidak lagi linear, termasuk godaan menggantikan Pancasila dengan ideologi lain," kata Heru dalam keteranganya, Sabtu (17/4).

Ia menegaskan, ASN memiliki peran penting dalam penyelenggaraan negara. Sebab, selain jumlahnya yang besar, juga tersebar di semua sektor birokrasi di kementerian maupun lembaga termasuk di dunia pendidikan. Sebagai birokrat, ASN memiliki peran penting dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pelayanan publik di pusat dan daerah. Sebagai guru dan dosen, ASN juga berperan penting dalam mencerdaskan generasi muda.

Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Antara)
PNS. (Foto: Antara)

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amin Mudzakkir mengatakan, tingginya artikulasi politik identitas yang cenderung intoleran di daerah yang memiliki memori kolektif Islam politik justru melibatkan aktor-aktor politik yang nasional sekuler.

Amin menilai, instrumen hukum yang tersedia saat ini belum dapat menindak ASN yang dituduh melakukan penyimpangan nilai-nilai Pancasila.

"Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN misalnya belum memiliki mekanisme penindakan jika ada ASN yang terduga menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. BPIP harus fokus pada pembinaan ASN dan menggandengnya," saran Amin. (Knu)

Baca Juga:

Pemkot Bandung Waspadai Akal-akalan ASN Rapel Cuti Buat Mudik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan