Pemkot Bandung Waspadai Akal-akalan ASN Rapel Cuti Buat Mudik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 April 2021
Pemkot Bandung Waspadai Akal-akalan ASN Rapel Cuti Buat Mudik

Mudik. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Bandung wajib mentaati Keputusan Presiden (Kepres) yang mengatur cuti bersama tahun 2021. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, hanya memberikan cuti bersama ASN selama tahun 2021 hanya dua hari.

Cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 yaitu pada 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan pada 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca Juga:

Simulasi Pelarangan Mudik, Kakorlantas Langsung Minta Pemudik Diputar Balik

"Kalau kebijakan secara umum pasti kita in-line, tidak mungkin kita kontra dengan regulasi pusat, cuma belum mengeluarkan seperti itu, apalagi baru keluar (Kerppres)nya. Tapi saya yakin akan sama,“ ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Bandung, Rabu (14/4).

Bagi yang mengajukan keluar kota, Ema memastikan, ASN wajib mengajukan surat atau bukti yang jelas. Misalkan, saudara yang sakit atau meninggal. Termasuk surat perintah untuk tugas kedinasan.

“ASN boleh, kalau saudaranya ada yang meninggal dengan keterangan yang benar. Kalau tugas kedinasan, ada surat perintahnya,” katanya.

Ema mengatakan, Pemkot Bandung akan sangat tegas soal cuti dan akan mengawasi sacara ketat serta alasan yang diajukan para pegawai.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Humas Kota Bandung)

"Kalau hanya akal-akalan dirapelkan liburnya, nanti ditanya. Bukan soal cutinya tapi apa alasannya? Apalagi ASN diawasinya lebih ketat karena harus memberikan contoh kepada masyarakat," imbuhnya.

Ema memastikan akan memberi sanksi kepada para ASN yang melanggar aturan soal cuti. Sanksi tersebut bisa berupa pencopotan jabatan.

"Bisa aja yang punya jabatan jadi tidak punya. Itu ranah kebijakan pimpinan," katanya. (Iman Ha/ Bandung)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Bakal Tutup Semua Jalur Tikus Mudik

#Mudik #Larangan Mudik #Cuti Bersama #Idul Fitri #PNS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Infografis
Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftar Lengkapnya!
Penetapan tersebut tertuang dalam SKB yang ditandatangani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Rezita Kesuma - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftar Lengkapnya!
Indonesia
Nyepi dan Lebaran 2027 Bisa Jadi Libur Panjang 10 Hari, Catat Tanggalnya
Libur Nyepi dan Lebaran 2027 bisa mencapai 10 hari. Simak daftar lengkap tanggal libur nasional, akhir pekan, dan cuti bersama mulai 6-15 Maret 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Nyepi dan Lebaran 2027 Bisa Jadi Libur Panjang 10 Hari, Catat Tanggalnya
Indonesia
Daftar Lengkap 18 Libur Nasional 2027 dan 8 Cuti Bersama, Ada 3 Hari Libur Beruntun
Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama 2027. Simak daftar lengkap tanggal libur nasional dan cuti bersama tahun 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Daftar Lengkap 18 Libur Nasional 2027 dan 8 Cuti Bersama, Ada 3 Hari Libur Beruntun
Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Lifestyle
18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Cek Jadwal Libur Agustus
18 Agustus 2026 cuti bersama atau tidak? Simak jadwal libur nasional, cuti bersama, dan long weekend Agustus 2026 selengkapnya.
ImanK - Selasa, 11 Agustus 2026
18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Cek Jadwal Libur Agustus
Lifestyle
1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Hari Lahir Pancasila dan Long Weekend
1 Juni 2026 apakah libur? Simak penjelasan tanggal merah Hari Lahir Pancasila, daftar libur nasional Juni 2026, dan jadwal long weekend lengkap.
ImanK - Senin, 25 Mei 2026
1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Hari Lahir Pancasila dan Long Weekend
Bagikan