Polda Metro Jaya Bakal Tutup Semua Jalur Tikus Mudik


Pemudik motor. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengaku telah memetakan jalan tikus yang diduga bakal dilalui para pemudik untuk menghidar dari kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Ada sekitar 16 titik jalan tikus di wilayah DKI Jakarta dan penyangga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4).
Sambodo memberi contoh beberapa "jalur tikus" atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik. Misalnya, seperti Pebayuran di Karawang, jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura, Karawang, kemudian Cibarusa arah Cianjur dan -ruas jalur lain yang menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten.
Baca Juga:
Larangan Mudik Lebaran, Polda Jateng Antisipasi 14 titik Perbatasan
Ia menegaskan, berkaca dari pengalaman melakukan penyekatan di tahun-tahun sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan pos pengamanan di rute tersebut.
"Jalan tikus itu kami jaga semua," ujarnya.
Sambodo menegaskan, penyekatan larangan mudik di jalan tikus difokuskan untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua.
"Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," katanya.
Pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan SIKM, sebagai dokumen yang wajib dimiliki warga yang punya keperluan mendesak untuk pulang kampung pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 atau saat larangan mudik diberlakukan.

Penerapan SIKM sebagai dokumen untuk mudik, dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tindak lanjut larangan mudik lebaran dari Pemerintah Pusat sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
Ada kelompok masyarakat yang diizinkan pulang kampung. Adalah orang yang anggota keluarganya meninggal dunia, ibu hamil, pegawai pemerintahan menjalankan tugas kedinasan dan orang sakit.
SIKM ini akan diterapkan 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Dokumen ini bisa diurus di kantor kelurahan. Warga yang masih nekat mudik tanpa SIKM bakal dicegat petugas di perbatasan dan dipaksa putar balik
"Dari Polda Metro Jaya dan TNI sudah menyiapkan batasan-batasannya di pintu keluar masuk, mereka akan lakukan penyekatan agar bisa kurangi warga Jakarta yang niat ke luar kota," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Knu)
Baca Juga:
PKS Kritik Dibukanya Tempat Wisata saat Mudik Dilarang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol

Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit

Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025

Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik

DPR Sebut WFA Efektif Kurangi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui

H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal

Angka Kecelakaan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Diklaim Menurun

Barang Pemudik Senilai Lebih daripada Rp 1,28 Miliar Tertinggal di Kereta Api selama Angkutan Lebaran 2025

Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
