Pemprov DKI Larang ASN Bukber Selama Ramadan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 April 2021
Pemprov DKI Larang ASN Bukber Selama Ramadan

Ilustrasi. (Foto: Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemprov untuk tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1442 Hijriah/2021 M.

Sekda DKI Jakarta Marullah Matali mengkhawatirkan, acara ini berpotensi memicu penularan COVID-19. Lantaran kegiatan tersebut sulit diterapkan protokol kesehatan dengan mengatur jarak.

Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Himbauan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Kegiatan Buka Puasa atau Sahur Bersama melarang seluruh pegawai melakukan bukber dengan orang-orang yang bekerja di luar instansi Pemerintah Provinsi DKI.

Baca Juga:

Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber Hingga Open House

“Dalam rangka upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan ini disampaikan, para kepala perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah untuk tidak mengadakan kegiatan buka puasa/sahur bersama rekan kerja atau pihak lain," bunyi SE 19/2021, Jumat (16/4).

Ilustrasi - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergegas meninggalkan kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aa.
Ilustrasi - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergegas meninggalkan kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aa.

Marulla meminta pegawai yang menjalankan buka puasa atau santap sahur bareng keluarga di rumah demi meminimalkan penularan wabah corona.

Meskipun melarang anak buahnya melaksanakan buka puasa bareng, tapi Marulla tidak membahas sanksi dalam surat edaran itu.

Baca Juga:

Polda Metro Gencarkan Patroli Cegah Tawuran di Bulan Ramadan

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan ini hanya meminta semua anak buahnya untuk mentaati larangan tersebut.

“Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Pengusaha Hotel dan Restoran di Bandung Dibolehkan Gelar Safari Ramadan

#Buka Puasa Bersama #Ramadan #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 45 menit lalu
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
ASN yang murung bikin Gubernur enggak semangat.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
Indonesia
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Banyak siswa di SMAN 72 yang ingin tetap mengikuti pembelajaran di sekolah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Pelatihan akan dilaksanakan PT Transjakarta selaku BUMD pengelola sistem JakLingko.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Indonesia
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi ekstrem di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Indonesia
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Pembelajaran akan difokuskan pada proses pemulihan dan persiapan mental siswa sebelum kembali ke sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Indonesia
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Sekitar 360 meter akan menjadi prioritas utama untuk tahap awal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Indonesia
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Capaian realisasi investasi Jakarta terus menunjukkan tren positif dengan peningkatan rata-rata mencapai 27,2 persen setiap tahunnya.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Bagikan