Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber Hingga Open House
Presiden Jokowi. Foto: Setkab
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang menterinya untuk melakukan buka puasa bersama selama Ramadan. Larangan juga berlaku untuk open house pada hari raya Idul Fitri mendatang.
"Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhulfitri 1442H/2021M," demikian dikatakan Juru Bicara Kepresidenen Fadjroel Rachman dalam akun instagram pribadinya @fadjroelrachman, dikutip, Rabu (14/4).
Baca Juga:
Gelar Operasi Larangan Mudik, Polisi Diperintahkan Tidak Arogan
Dua kegiatan itu diminta untuk ditiadakan oleh Jokowi bukan tanpa sebab yang jelas. Menurutnya, kebijakan ini dikeluarkan agar penyebaran COVID-19 dapat dihentikan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku mulai 6 April hingga 19 April 2021.
Dalam perpanjangan kali ini, wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas, dengan tambahan lima provinsi, yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.
Dengan demikian, total sebanyak 20 provinsi dapat menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya.
Baca Juga:
Keluar Kota Sebelum Periode Pelarangan Mudik Diwajibkan Bawa Surat Kesehatan
Sekadar informasi,Pemerintah telah resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Larangan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih terbilang tinggi di Indonesia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba