Menunggu Babak Akhir Pembubaran BUMN Buntung
Selasa, 28 September 2021 -
MerahPutih.com - Dari ratusan Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi dan sebagian sudah digabungkan lewat holding, pemerintah segera membubarkan sedikitnya 7 BUMN yang selama ini sudah tidak beroperasi, mati suri ataupun terlilit hutang yang menumpuk.
Teranyar, restrukturisasi telah dilakukan pada PT Iglas dengan penyelesaian seluruh kewajiban kepada 429 eks karyawan PT Iglas lewat pengambilalihan aset. Wacana pembubaran bumn yang sudah tidak beroperasi ini,berhembus sejak era Presiden SBY tapi tidak pernah terealisasi.
BUMN yang menunggu untuk dibubarkan antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau Insani, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
Baca Juga:
BUMN Harus Gencar Bantu UMKM
"Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi, ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung," ujar Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta.
Ia menegaskan, pembubaran ini telah menjadi bahan diskusi menarik saat bertemu dengan DPR RI, bahwa tentu dengan era pasar bebas digitalisasi keputusan harus semakin cepat. Restrukturisasi beberapa perusahaan BUMN membutuhkan waktu yang sangat lama yakni 9-12 bulan.
"Tentu karena ini lintas Kementerian yang dinilai sebagai bagian dari bagaimana saling menjaga. Tapi percepatan pengambilan keputusan itu sangat penting. Kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat," katanya.
Ia menegaskan, untuk menutup perusahaan BUMN, Kementerian BUMN perlu proses panjang. Karena itu pihaknya, telah meminta, dukungan dari Presiden RI Joko Widodo dan semua menteri, serta DPR
"Berilah kepercayaan kepada kami sebagai Kementerian BUMN untuk bisa menutup dan menggabungkan (merger) perusahaan BUMN dengan cepat. Hal ini bertujuan supaya bisa mengantisipasi perubahan bisnis model yang terjadi saat Covid atau pascaCovid. Ini yang kita lakukan," katanya.
Selama ini, BUMN berkontribusi dalam konstribusi kepada negara melalui dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam 10 tahun terakhir, BUMN berkontribusi sebesar Rp 3.295 triliun yang terdiri atas pajak sebesar Rp 1.872 triliun, PNBP sebesar Rp 1.035 triliun, dan dividen sebesar Rp 388 triliun.
Dividen BUMN pada 2020 tercatat hanya sebesar Rp 43 triliun. Sementara dividen untuk tahun 2021 ditargetkan mencapai Rp 30 triliun atau Rp 35 triliun dari target semula yang Rp 40 triliun.
Namun, pemerintah pula terus memberikan penyertaan modal negara mencapai Rp 147 triliun pada periode 2011-2020. PNM diberikan karena penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi.
Tercatat, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) tengah melakukan berbagai tahapan restrukturisasi yang komprehensif terhadap 21 perusahaan BUMN dengan beberapa tahap, yaitu uji tuntas (due diligence) dan roadmap development, roadmap execution, sustainable business model, dan exit strategy.
Pada saat melakukan due diligence dan roadmap development, PT PPA dibantu oleh konsultan independen di antaranya konsultan strategic management, keuangan, hukum, dampak sosial dalam melakukan beberapa kajian, termasuk di antaranya, kajian mengenai prospek usaha, kemampuan perusahaan, kekuatan keuangan, persepsi pasar, keunggulan kompetitif, serta dampak sosial guna merumuskan roadmap penanganan dan menentukan solusi penyelesaian terhadap perusahaan BUMN Titip Kelola dengan mengedepankan tata kelola yang baik sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
PT PPA sendiri tengah bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO) di mana PT PPA berfokus kepada tiga pilar bisnis utama, yaitu restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN Titip Kelola, pengelolaan NPL perbankan, serta solusi inovatif dan efektif Special Situations Fund (SSF).
Sebelumnya, Anggota DPR Nusron Wahid mendorong, untuk menciptakan legacy bersama antara pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan DPR, mengurangi beban BUMN pada masa lampau.
"Kami mengusulkan agar semua RDI dan SLA di semua BUMN dikonversi saja menjadi PMN. Sehingga semua bukunya BUMN ke depan menjadi sehat dan kredibel," katanya. (Asp)
Baca Juga:
7 Bank Selamatkan Keuangan BUMN Waskita Karya