Menteri Susi Ingin Batasi Garam Impor Demi Petani Lokal
Rabu, 16 September 2015 -
MerahPutih, Bisnis-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan kebijakan impor garam harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi petani garam di dalam negeri dari serbuan garam impor.
"Kita punya kepedulian dan keinginan untuk memperbaiki nasib para petani garam dalam negeri," ujar Menteri Susi di kantornya, Jakarta, Rabu (16/9).
Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Garam dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 134 tahun 2014 tentang Roadmap Garam Industri.
Hal tersebut guna melonggarkan aturan impor garam. Sehingga dengan adanya revisi Permendag itu, nantinya maka tidak diperlukan lagi rekomendasi impor garam dari Kemenperin.
Susi menilai perlindungan terhadap petani garam masih kurang. Padahal, jika tidak dilindungi profesi petani garam bisa hilang karena serbuan garam impor.
"Kita harus menjaga profesi ini tetap ada. Karena pelan-pelan profesi pertanian hilang dan itu tidak boleh," tegasnya. (rfd)
Baca Juga: