Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi
Senin, 15 September 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan usulannya untuk menyediakan ruang demonstrasi bagi para pendemo di halaman gedung DPR RI bertujuan untuk memperkuat praktik demokrasi di tanah air.
"Menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka," kata Menteri Pigai, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/9).
Menurut Pigai, usulan menjadikan halaman DPR sebagai ruang demonstrasi merupakan kesempatan kedua bagi jajaran legislatif untuk mewujudkan gagasan yang sudah lama tertunda.
Baca juga:
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
"Gagasan semacam ruang demonstrasi ini juga sebenarnya sudah pernah diusulkan oleh DPR-RI dalam Rencana Strategis DPR 2015–2019 dengan menyebut pembangunan 'Alun-Alun Demokrasi'," tuturnya
Rencana itu didesain untuk menampung lebih kurang 10.000 orang dengan fasilitas panggung orasi permanen, pengeras suara, jalur evakuasi, dan akses aman.
Alun-Alun Demokrasi itu diusulkan dibangun di sisi kiri kompleks DPR, menempati area Taman Rusa, lapangan futsal, dan parkir.
Baca juga:
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
"Peresmian simbolis pernah dilakukan pada 21 Mei 2015, tetapi proyek ini tidak berlanjut," imbuh Menteri Pigai, dikutip Antara.
Artinya, rencana pembangunan Alun-Alun Demokrasi di dalam komplek parlemen yang ada sejak 2015 itu telah mangkrak hampir 10 tahun.
"Kini, dengan momentum politik yang tepat, kita bisa memastikan ruang demokrasi itu benar-benar hadir, bukan sekadar wacana," tandas orang nomor satu di Kementerian HAM itu.
Baca juga:
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan
Diberitakan sebelumnya, usulan menyediakan pusat masyarakat menyampaikan aspirasi di halaman gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pertama kali disampaikan Natalius Pigai di sela-sela peninjauan Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9). (*)