Menkomdigi Meutya Beri Wamen Nezar Patria Waktu 3 Bulan Tuntaskan Aturan Penggunaan AI
Senin, 13 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Indonesia akan memiliki aturan yang jelas terkait penggunaan dan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Menteri Komunikasi dan Digital (Mekomdigi) Meutya Hafid telah memerintahkan wakilnya Nezar Patria untuk merumuskan peraturan tentang pemanfaatan AI.
"Dalam waktu tiga bulan kita akan buatkan juga peraturannya," kata Meutya, kepada awak media saat jumpa pers di Jakarta, Senin (13/1).
Baca juga:
Menurutnya, pemerintah sudah menerbitkan surat edaran mengenai panduan penggunaan AI, yang mencakup penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kemanusiaan, penghormatan pada hak cipta, dan keselamatan dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.
"Tapi, memang kita sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan. Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar," tandas Meutya, dikutip Antara.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan pemerintah akan menyiapkan peraturan yang lebih solid untuk memastikan pemanfaatan teknologi AI di berbagai sektor dilakukan secara bertanggung jawab.
"Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services," katanya dalam siaran pers kementerian pada 17 Desember 2024 lalu. (*)