[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
Tangkapan layar informasi hoaks. (Foto: Dok Mafindo)
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dikabarkan menerapkan aturan baru bagi penggunaan aplikasi Whatsaap. Disebutkan, pengguna Whatsaap yang ingin melakukan telepon mesti memakai kuota internet premium.
Informasi ini diunggah akun X “RickyKardjono” yang telah mendapatkan 31.000 tanda suka, 4.200 komentar dan telah dibagikan ulang 11.000 kali. Berikut narasinya:
“Komdigi Kaji Pengguna Harus Beli Internet Premium Jika Ingin Telfon Whatsapp”
Baca juga:
WhatsApp Hadirkan Fitur Privasi Baru: Bisa Matikan Kamera Sebelum Menerima Panggilan Video
FAKTA
Ternyata, informasi yang beredar adalah hoaks. Meski pejabat Komdigi pernah mewacanakan pembatasan komunikasi berbasis internet atau VoIP, Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Foto Meutya yang digunakan dalam narasi yang beredar berasal dari laman Komdigi. Meutya saat itu menghadiri acara rapat kerja Kementerian Komdigi dan Komisi I DPR RI di Gedung DPR Jakarta pada Senin (7/7).
Namun, Meutya tidak membahas rencana penggunaan internet premium untuk mengakses fitur panggilan video di WhatsApp.Rapat membahas permohonan penambahan anggaran Komdigi Rp 12,6 triliun untuk perluasan akses internet di wilayah Papua, kelanjutan proyek Pusat Data Nasional (PDN), serta pengembangan teknologi kecerdasan buatan.
Baca juga:
KESIMPULAN
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan informasi tersebut tidak benar. Unggahan berisi klaim “Komdigi kaji pengguna harus beli internet premium untuk WhatsApp Call” merupakan konten hoaks yang menyesatkan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Akses Internet di Aceh–Sumut–Sumbar Mulai Pulih, 413 BTS Sudah Berfungsi
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE