[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium

Tangkapan layar informasi hoaks. (Foto: Dok Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dikabarkan menerapkan aturan baru bagi penggunaan aplikasi Whatsaap. Disebutkan, pengguna Whatsaap yang ingin melakukan telepon mesti memakai kuota internet premium.

Informasi ini diunggah akun X “RickyKardjono” yang telah mendapatkan 31.000 tanda suka, 4.200 komentar dan telah dibagikan ulang 11.000 kali. Berikut narasinya:

“Komdigi Kaji Pengguna Harus Beli Internet Premium Jika Ingin Telfon Whatsapp”

Baca juga:

WhatsApp Hadirkan Fitur Privasi Baru: Bisa Matikan Kamera Sebelum Menerima Panggilan Video

FAKTA

Ternyata, informasi yang beredar adalah hoaks. Meski pejabat Komdigi pernah mewacanakan pembatasan komunikasi berbasis internet atau VoIP, Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Foto Meutya yang digunakan dalam narasi yang beredar berasal dari laman Komdigi. Meutya saat itu menghadiri acara rapat kerja Kementerian Komdigi dan Komisi I DPR RI di Gedung DPR Jakarta pada Senin (7/7).

Namun, Meutya tidak membahas rencana penggunaan internet premium untuk mengakses fitur panggilan video di WhatsApp.Rapat membahas permohonan penambahan anggaran Komdigi Rp 12,6 triliun untuk perluasan akses internet di wilayah Papua, kelanjutan proyek Pusat Data Nasional (PDN), serta pengembangan teknologi kecerdasan buatan.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Ramal Indonesia Bubar Tahun 2030

KESIMPULAN

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan informasi tersebut tidak benar. Unggahan berisi klaim “Komdigi kaji pengguna harus beli internet premium untuk WhatsApp Call” merupakan konten hoaks yang menyesatkan. (Knu)

#WhatsApp Call #Komdigi #Meutya Hafid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang drafnya telah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
Indonesia
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Pemerintah, menjadikan upaya pengembangan talenta digital sebagai prioritas dalam pelaksanaan transformasi digital nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Berita Foto
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan paparan saat Raker dengan Komisi I di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 18 Mei 2026
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Aturan mewajibkan setiap pengguna media sosial (medsos) mencantumkan nomor telepon seluler saat registrasi akun.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Bagikan