Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras
Ilustrasi - Saat ini banyak anak sejak usia dini kecanduan gadget. (MP/ILS)
Merahputih.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti masalah kesehatan mata pada anak-anak yang disebabkan oleh paparan gawai yang berlebihan.
Hal ini diungkapkannya saat memulai program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SMP Katolik Penabur, Tangerang. Menurut Meutya, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan menemukan banyak gangguan mata pada anak, yang diduga kuat akibat kebiasaan screen time yang terlalu lama.
Baca juga:
Malut United Umumkan 35 Pemain untuk Liga 1 2025/2026, 8 Merupakan Legiun Asing
“Beberapa pemeriksaan misalnya tadi mata itu juga bagi kami baik sekali dalam rangka masukan, apakah anak-anak sekarang dengan banyaknya terpapar gadget itu kemudian salah satu gangguan yang ditemukan, gangguan kesehatan adalah mata,” ucap dia, Senin (4/8).
Meutya menekankan bahwa di era digital ini, anak-anak dan remaja sangat terpapar oleh layar gawai, sehingga kesehatan mata mereka menjadi perhatian utama.
Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai pada anak, memastikan mereka memiliki batasan waktu yang jelas agar kesehatan mata tidak terganggu.
Baca juga:
Ridwan Kamil Bersama Lisa dan Anaknya Bakal Jalani Tes DNA di Bareskrim
Program CKG sendiri merupakan salah satu inisiatif dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memberikan layanan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Meutya menjelaskan bahwa program ini menargetkan 53 juta siswa dari Sabang sampai Merauke, memastikan tidak ada siswa yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan Generasi Emas pada tahun 2045.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Akses Internet di Aceh–Sumut–Sumbar Mulai Pulih, 413 BTS Sudah Berfungsi
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE