Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras

Ilustrasi - Saat ini banyak anak sejak usia dini kecanduan gadget. (MP/ILS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti masalah kesehatan mata pada anak-anak yang disebabkan oleh paparan gawai yang berlebihan.

Hal ini diungkapkannya saat memulai program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SMP Katolik Penabur, Tangerang. Menurut Meutya, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan menemukan banyak gangguan mata pada anak, yang diduga kuat akibat kebiasaan screen time yang terlalu lama.

Baca juga:

Malut United Umumkan 35 Pemain untuk Liga 1 2025/2026, 8 Merupakan Legiun Asing

“Beberapa pemeriksaan misalnya tadi mata itu juga bagi kami baik sekali dalam rangka masukan, apakah anak-anak sekarang dengan banyaknya terpapar gadget itu kemudian salah satu gangguan yang ditemukan, gangguan kesehatan adalah mata,” ucap dia, Senin (4/8).

Meutya menekankan bahwa di era digital ini, anak-anak dan remaja sangat terpapar oleh layar gawai, sehingga kesehatan mata mereka menjadi perhatian utama.

Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai pada anak, memastikan mereka memiliki batasan waktu yang jelas agar kesehatan mata tidak terganggu.

Baca juga:

Ridwan Kamil Bersama Lisa dan Anaknya Bakal Jalani Tes DNA di Bareskrim

Program CKG sendiri merupakan salah satu inisiatif dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memberikan layanan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Meutya menjelaskan bahwa program ini menargetkan 53 juta siswa dari Sabang sampai Merauke, memastikan tidak ada siswa yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan Generasi Emas pada tahun 2045.

#Gadget #Meutya Hafid #Komdigi #Menkomdigi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Dengan sistem ini, sumber daya frekuensi milik operator seluler akan lebih optimal dirasakan oleh pelanggan asli yang jujur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Indonesia
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Mulai Juli 2026, aktivasi SIM card wajib menggunakan pindai wajah. Hal itu diungkapkan oleh Komdigi.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Indonesia
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Menkomdigi menegaskan Cloudflare, GPT 10.28, dan sejumlah PSE lain wajib segera mendaftar sesuai regulasi untuk menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Indonesia
Akses Internet di Aceh–Sumut–Sumbar Mulai Pulih, 413 BTS Sudah Berfungsi
Menkomdigi Meutya Hafid memastikan akses internet di Aceh, Sumut, dan Sumbar pulih hingga 95–98 persen. Sebanyak 413 BTS sudah berfungsi kembali.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Akses Internet di Aceh–Sumut–Sumbar Mulai Pulih, 413 BTS Sudah Berfungsi
Indonesia
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Komdigi mengirim pemberitahuan kepada 25 PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran sesuai PM Kominfo 5/2020. Siap sanksi administratif hingga pemutusan akses.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Indonesia
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Lebih dari 76 persen situs judol memakai layanan Cloudflare menyamarkan alamat IP dan memindahkan domain agar bisa lolos pemblokiran konten Komdigi
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Indonesia
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE
Banyak platform di Indonesia yang menggunakan Cloudflare. Komdigi pun mengimbau agar platform segera mendaftar PSE.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE
Bagikan