Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras

Ilustrasi - Saat ini banyak anak sejak usia dini kecanduan gadget. (MP/ILS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti masalah kesehatan mata pada anak-anak yang disebabkan oleh paparan gawai yang berlebihan.

Hal ini diungkapkannya saat memulai program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SMP Katolik Penabur, Tangerang. Menurut Meutya, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan menemukan banyak gangguan mata pada anak, yang diduga kuat akibat kebiasaan screen time yang terlalu lama.

Baca juga:

Malut United Umumkan 35 Pemain untuk Liga 1 2025/2026, 8 Merupakan Legiun Asing

“Beberapa pemeriksaan misalnya tadi mata itu juga bagi kami baik sekali dalam rangka masukan, apakah anak-anak sekarang dengan banyaknya terpapar gadget itu kemudian salah satu gangguan yang ditemukan, gangguan kesehatan adalah mata,” ucap dia, Senin (4/8).

Meutya menekankan bahwa di era digital ini, anak-anak dan remaja sangat terpapar oleh layar gawai, sehingga kesehatan mata mereka menjadi perhatian utama.

Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai pada anak, memastikan mereka memiliki batasan waktu yang jelas agar kesehatan mata tidak terganggu.

Baca juga:

Ridwan Kamil Bersama Lisa dan Anaknya Bakal Jalani Tes DNA di Bareskrim

Program CKG sendiri merupakan salah satu inisiatif dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memberikan layanan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Meutya menjelaskan bahwa program ini menargetkan 53 juta siswa dari Sabang sampai Merauke, memastikan tidak ada siswa yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan Generasi Emas pada tahun 2045.

#Gadget #Meutya Hafid #Komdigi #Menkomdigi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam tindakan Israel yang menahan kapal misi kemanusiaan menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Berita Foto
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan paparan saat Raker dengan Komisi I di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 18 Mei 2026
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Aturan mewajibkan setiap pengguna media sosial (medsos) mencantumkan nomor telepon seluler saat registrasi akun.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Indonesia
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Komisi I DPR RI bersama Menkomdigi Meutya Hafid membahas regulasi transfer data internasional dalam kesepakatan ART RI-AS, termasuk keamanan siber dan kedaulatan digital.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Bagikan