Menkomdigi Meutya Beri Wamen Nezar Patria Waktu 3 Bulan Tuntaskan Aturan Penggunaan AI
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)
MerahPutih.com - Indonesia akan memiliki aturan yang jelas terkait penggunaan dan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Menteri Komunikasi dan Digital (Mekomdigi) Meutya Hafid telah memerintahkan wakilnya Nezar Patria untuk merumuskan peraturan tentang pemanfaatan AI.
"Dalam waktu tiga bulan kita akan buatkan juga peraturannya," kata Meutya, kepada awak media saat jumpa pers di Jakarta, Senin (13/1).
Baca juga:
Menurutnya, pemerintah sudah menerbitkan surat edaran mengenai panduan penggunaan AI, yang mencakup penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kemanusiaan, penghormatan pada hak cipta, dan keselamatan dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.
"Tapi, memang kita sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan. Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar," tandas Meutya, dikutip Antara.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan pemerintah akan menyiapkan peraturan yang lebih solid untuk memastikan pemanfaatan teknologi AI di berbagai sektor dilakukan secara bertanggung jawab.
"Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services," katanya dalam siaran pers kementerian pada 17 Desember 2024 lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Iwakum Soroti Ancaman AI terhadap Media: Krisis Ekonomi, Martabat, hingga Demokrasi
Siri iOS 27: Si Chatbot Sakti Apple yang Bikin ChatGPT Kelihatan Jadul dan Kuno
Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi
Dikecam di Berbagai Negara, X Akhirnya Hentikan Grok AI Lucuti Pakaian Orang Nyata
Sentuhan AI Bikin Lagu 'Mari Bercinta' Terdengar Seperti Lagu Korea, Simak Liriknya
Indonesia dan Malaysia Blokir Grok Milik Elon Musk, Kementerian Komdigi Soroti Pelanggaran HAM
Viral! Lagu 'Bang Jono' Zaskia Gotik Hadir dalam Versi Bahasa Korea Berkat AI
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Telkomsel Pakai AI Atasi Lonjakan Trafik Natal-Tahun Baru, Tapi Belum Semua BTS