Menkomdigi Jamin Transfer Data Pribadi ke AS Dipastikan Aman, Ada Dasar Hukumnya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Menkomdigi Jamin Transfer Data Pribadi ke AS Dipastikan Aman, Ada Dasar Hukumnya

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia memastikan pertukaran transfer data warga ke Amerika Serikat (AS) terkait kesepakatan kebijakan kedua negara bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjamin seluruh proses dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang andal dan aman, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara Indonesia.

Bahkan, kesepakatan perdagangan antara Indonesia-AS itu sekaligus menjadi dasar hukum untuk menjamin pertukaran data pribadi itu tidak akan disalahgunakan oleh kedua negara.

Baca juga:

Kata Presiden Prabowo Soal Transfer Data Pribadi Bagian Dari Perjanjian Dagang dengan AS

"Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam keterangan resminya, Kamis (24/7).

Meutya menambahkan pemerintah menegaskan pengaliran data antarnegara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia, dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan ketentuan hukum nasional.

Baca juga:

Transfer Data Pribadi Diklaim Bagian Reformasi Perdagangan Digital, Perjuangan Lama Perusahaan Amerika

"Landasan hukumnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta sebelumnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang secara eksplisit mengatur mekanisme dan prasyarat pengiriman data pribadi ke luar yurisdiksi Indonesia," paparnya.

Lebih jauh, Menkomdigi menjelaskan negosiasi serta pembicaraan teknis antara pemerintah Indonesia-AS masih terus berjalan dan kesepakatan yang disampaikan Gedung Putih masih dalam tahap finalisasi.

Baca juga:

Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto

"Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun, tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya," tuturnya, dikutip Antara. (*)

#Kesepakatan Dagang RI-AS #Data Pribadi #Meutya Hafid
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
Trump Sebut Kesepakatan Dagang dengan Indonesia Momen Bersejarah Pertegas Dominasi AS
Trump menyatakan pemerintahannya telah berhasil merundingkan sejumlah kesepakatan dagang bersejarah untuk memperkokoh posisi mereka dengan sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Trump Sebut Kesepakatan Dagang dengan Indonesia Momen Bersejarah Pertegas Dominasi AS
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Berita Foto
Raker Menteri Komdigi dengan Komisi I DPR Bahas Anggaran Tahun 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Menteri Komdigi dengan Komisi I DPR Bahas Anggaran Tahun 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
Pengguna Whatsaap yang ingin melakukan telepon mesti memakai kuota internet premium.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
Indonesia
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras
Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai pada anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras
Indonesia
Golkar Duga Isu Munaslub Ganti Bahlil untuk Memecah Belah Partai
Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan isu Munaslub ini disebarkan dan ditujukan memecah soliditas Partai Golkar yang saat ini tengah fokus mengawal pemerintahan Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Golkar Duga Isu Munaslub Ganti Bahlil untuk Memecah Belah Partai
Indonesia
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Hal Ini adalah bentuk pelayanan publik yang berbasis data, bukti dan kebutuhan riil masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Indonesia
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Meskipun BSSN sering mengirimkan notifikasi potensi serangan siber, hanya sekitar 27-29 persen instansi atau organisasi yang menanggapi laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Bagikan