Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

Ilustrasi media sosial. (Foto: Pexels/Magnus Mueller)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan tersebut rencananya mulai berlaku di Indonesia pada 28 Maret 2026.

Pramono menilai langkah tersebut merupakan upaya positif untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan.

“Saya akan memberikan support dukungan sepenuhnya. Karena peraturan menteri itu menurut saya baik. Walaupun nanti dalam pelaksanaan di lapangan belum bisa katakanlah 100 persen, karena ini bagi sebagian anak sudah menjadi budaya,” kata Pramono di Jakarta, Senin (9/3).

Ia mengakui bahwa penerapan aturan tersebut di lapangan tidak akan mudah dilakukan sepenuhnya. Pasalnya, penggunaan gawai dan media sosial sudah menjadi bagian dari keseharian banyak anak.

Meski begitu, Pramono menilai pembatasan tersebut tetap penting untuk mengurangi potensi kecanduan gawai di kalangan anak-anak.

“Dengan pembatasan ini, saya yakin akan memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Karena sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget,” ujarnya.

Baca juga:

Kemenkomdigi Perintahkan Platfom Sosial Media Perketat Penyaringan Akun Bagi Anak-Anak

Pramono juga menyinggung kebiasaan anak-anak yang lebih banyak berinteraksi melalui gawai dibandingkan berkomunikasi langsung dengan keluarga.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkampanyekan program “Mudik ke Jakarta”, agar masyarakat tetap dapat menjalin komunikasi dengan keluarga tanpa harus bergantung pada gawai.

“Maka kenapa saya juga mencanangkan mudik ke Jakarta, daripada ketemu keluarganya cuma main gadget, lebih baik video call sama keluarganya, tetapi biaya untuk pulang bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kampanye tersebut akan disertai berbagai program promosi di ibu kota.

“Sehingga dengan demikian kampanye untuk mudik ke Jakarta itu betul-betul kami lakukan, dan harapan saya mulai minggu depan Jakarta bisa memberikan pesta diskon yang lebih baik,” ujar Pramono.

Baca juga:

Sudah Sangat Kecanduan, Pramono Dukung Pembatasan Akses Anak ke Platform Digital

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan penggunaan media sosial.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” kata Meutya dalam pernyataan melalui video Reels di akun Instagram resmi @kemkomdigi.

Tahap implementasi kebijakan akan dimulai pada 28 Maret 2026. Pada tahap awal, akun anak di bawah usia 16 tahun akan dinonaktifkan pada delapan aplikasi yang dinilai berisiko tinggi.

Delapan aplikasi tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Pemerintah menilai aplikasi-aplikasi tersebut merupakan platform yang paling banyak digunakan anak-anak di Indonesia sekaligus memiliki tingkat risiko tinggi terhadap paparan konten negatif di ruang digital. (Asp)

#Pramono Anung #Kemenkomdigi #Pembatasan Media Sosial #Media Sosial #Anak-anak #Meutya Hafid
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Lowongan Kerja Padat Karya Diserbu Pelamar, Pramono Pastikan Tak Ada Jalur 'Orang Dalam'
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rekrutmen 2.843 lowongan program padat karya berjalan transparan dan bebas praktik orang dalam.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Lowongan Kerja Padat Karya Diserbu Pelamar, Pramono Pastikan Tak Ada Jalur 'Orang Dalam'
Indonesia
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus, Gubernur Pramono: Nilai Investasi Mencapai Rp 12,5 Triliun
Rute LRT Velodrome-Manggarai ini akan diperpanjang hingga Dukuh Atas.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus, Gubernur Pramono: Nilai Investasi Mencapai Rp 12,5 Triliun
Indonesia
Gubernur Pramono Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Kini Memiliki Wajah Baru yang Nyaman
Jalan Rasuna Said kini menjadi ikon baru yang lebih rapi dan tertata, nyaman bagi kendaraan, pengguna transportasi umum, pejalan kaki, hingga penyandang disabilitas.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Gubernur Pramono Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Kini Memiliki Wajah Baru yang Nyaman
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Pramono Jamin Tidak Ada Titip Ordal
Pemprov DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan padat karya dengan gaji setara UMP. Pramono Anung pastikan perekrutan transparan tanpa ordal, syarat hanya KTP Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Pramono Jamin Tidak Ada Titip Ordal
Indonesia
Pramono Siap Resmikan Wajah Baru Jalan Rasuna Said Jelang HUT ke-499 Jakarta
Pemprov DKI Jakarta akan meresmikan wajah baru Jalan Rasuna Said pada 21 Juni 2026. Penataan kawasan dilakukan dengan anggaran Rp 102 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Pramono Siap Resmikan Wajah Baru Jalan Rasuna Said Jelang HUT ke-499 Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Bagikan