MerahPutih.com - Kini tinggal Roblox satu-satunya dari delapan platform digital raksasa global yang belum menegaskan komitmennya untuk membatasi akses pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia yang diatur dalam PP Tunas.
Meski begitu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan timnya masih terus menjalin diskusi dengan Roblox untuk mematuhi aturan menjaga ruang digital aman bagi anak di Indonesia.
"Roblox masih berkomunikasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa melihat kepatuhan yang sama," kata Meutya, saat jumpa pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (22/4).
Baca juga:
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Pantau 6 Indikator Kesehatan Mental Anak Efek Larangan Medsos
YouTube Akhirnya Patuh
Menkomdigi sebelumnya mengungkapkan YouTube yang berada di bawah naungan Google akhirnya resmi menyatakan kesediaannya mematuhi aturan batasan usia pengguna di Indonesia.
“Kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini Pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” tuturnya, dilansir Antara.
Dengan kepatuhan ini, YouTube menjadi platform ketujuh yang mengikuti aturan PP Tunas, setelah X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), dan TikTok.
Surat kepatuhan Youtube itu telah resmi diterima Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdig) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca juga:
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
YouTube Janji Eliminir Iklan Sasar Anak-Remaja
Lewat surat itu, YouTube resmi mengubah ketentuan panduan komunitasnya menegaskan bakal meniadakan akun pengguna di bawah 16 tahun. Mereka juga berkomitmen mengeliminir iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.
Mengacu pada halaman Bantuan YouTube di Indonesia, komitmen mematuhi PP Tunas telah ditegaskan dengan pernyataan "Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan". (*)