Tinggal Roblox Belum Taat PP Tunas, Menkomdigi Optimistis Bentar Lagi Ikut

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Tinggal Roblox Belum Taat PP Tunas, Menkomdigi Optimistis Bentar Lagi Ikut

Ilustrasi Roblox. Foto: Roblox

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kini tinggal Roblox satu-satunya dari delapan platform digital raksasa global yang belum menegaskan komitmennya untuk membatasi akses pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia yang diatur dalam PP Tunas.

Meski begitu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan timnya masih terus menjalin diskusi dengan Roblox untuk mematuhi aturan menjaga ruang digital aman bagi anak di Indonesia.

"Roblox masih berkomunikasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa melihat kepatuhan yang sama," kata Meutya, saat jumpa pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (22/4).

Baca juga:

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Pantau 6 Indikator Kesehatan Mental Anak Efek Larangan Medsos

YouTube Akhirnya Patuh

Menkomdigi sebelumnya mengungkapkan YouTube yang berada di bawah naungan Google akhirnya resmi menyatakan kesediaannya mematuhi aturan batasan usia pengguna di Indonesia.

“Kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini Pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” tuturnya, dilansir Antara.

Dengan kepatuhan ini, YouTube menjadi platform ketujuh yang mengikuti aturan PP Tunas, setelah X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), dan TikTok.

Surat kepatuhan Youtube itu telah resmi diterima Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdig) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca juga:

Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia

YouTube Janji Eliminir Iklan Sasar Anak-Remaja

Lewat surat itu, YouTube resmi mengubah ketentuan panduan komunitasnya menegaskan bakal meniadakan akun pengguna di bawah 16 tahun. Mereka juga berkomitmen mengeliminir iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.

Mengacu pada halaman Bantuan YouTube di Indonesia, komitmen mematuhi PP Tunas telah ditegaskan dengan pernyataan "Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan". (*)

#PP TUNAS #Roblox #Meutya Hafid
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Fun
Roblox Luncurkan Akun untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun, Patuhi PP TUNAS
Indonesia menjadi salah satu negara pertama peluncuran fitur ini.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Roblox Luncurkan Akun untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun, Patuhi PP TUNAS
Indonesia
Pramono Dukung PP Tunas, Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Akses Medsos
Gubernur DKI mendukung penerapan PP Tunas untuk melindungi anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Pramono Dukung PP Tunas, Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Akses Medsos
Berita Foto
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan paparan saat Raker dengan Komisi I di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 18 Mei 2026
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Indonesia
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Aturan mewajibkan setiap pengguna media sosial (medsos) mencantumkan nomor telepon seluler saat registrasi akun.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Indonesia
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Komisi I DPR RI bersama Menkomdigi Meutya Hafid membahas regulasi transfer data internasional dalam kesepakatan ART RI-AS, termasuk keamanan siber dan kedaulatan digital.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Indonesia
Ini Denda Bagi Flatform Digital Tidak Blokir Akun Anak, Tertinggi 6 Persen dari Pendapatan Global
Penetapan denda ini diberlakukan untuk memberikan efek jera terhadap PSE yang melanggar PP Tunas namun tidak sampai berdampak merusak industri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Ini Denda Bagi Flatform Digital Tidak Blokir Akun Anak, Tertinggi 6 Persen dari Pendapatan Global
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak, Jadi Pertama Penuhi Kewajiban PP Tunas
Selain menyampaikan angka deaktivasi akun anak di bawah usia 16 tahun, Meutya mengatakan bahwa TikTok juga telah menyampaikan rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur di masa mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak, Jadi Pertama Penuhi Kewajiban PP Tunas
Bagikan