Menkeu: Gaji PNS Tidak Naik

Selasa, 03 November 2015 - Eddy Flo

Merahputih Bisnis - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan pada susunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 tidak memasukkan skema untuk menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasanya, pemerintah akan terbebani dengan tunjangan pegawai yang sudah pensiun apabila gaji pokok dinaikkan.

"Setiap kali ada kenaikan gaji pokok, pensiun pasti naik, bukan dilihat dari tunjangan," ujar Bambang di jumpa pers APBN 2016 di Jakarta, Selasa (3/11).

Bambang menambahkan kompensasi yang diberikan oleh Kementerian Keuangan yakni hanya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Selain itu, tahun ini semua tak mendapatkan semua PNS yang dibagikan saat hari raya saja.

"Bagaimana take home pay, dengan THR, karena PNS belum dapat THR, jika pegawai swasta melihat THR adalah bonus. Tapi untuk PNS kata Bambang, THR hanya satu bulan gaji pokok saja. Satu kali gaji pokok bukan take home pay," kata Bambang.

Menurut Bambang, meski kenaikan gaji PNS hanya sedikit, namun pengaruhnya untuk ribuan pegawai yang sudah pensiun. Jika lembaga pembiayaan seperti PT Taspen (persero) tak bisa membayar tunjangan pensiunan, maka pemerintah yang akan dibebankan.

"Kita berikan THR, karena nggak ada konsekuensi pensiun, naikan gaji pokok karena dampaknya untuk pensiun puluhan tahun ke belakang," tuturnya. (Abi)

Baca Juga:

  1. Rapat Paripurna RAPBN 2016 Ricuh
  2. 11 Jam Berlalu, Akhirnya DPR Sahkan APBN 2016
  3. Fraksi Gerinda Tolak RAPBN 2016
  4. RAPBN 2016 Ditolak Gerindra, Menkeu Tetap Santai
  5. Hilangkan Pajak Berganda, Menkeu Terbitkan PMK Minggu Depan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan