Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar

Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026

MerahPutih.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke atas, sementara masyarakat miskin tetap ditanggung pemerintah.

“Bahwa kenaikan resmi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Menkes Budi, di Jakarta, Rabu (25/2).

Menurut Menkes, penyesuaian tarif tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok ini ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Baca juga:

Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dilantik Menko Muhaimin

BPJS Defisit Rp 20-30 Triliun

Menkes menjelaskan saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk menutup defisit tersebut. Namun, dia mengingatkan defisit akan terus terjadi setiap tahun.

“Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” tuturnya, dikutip Antara.

Iuran Rp 42 Ribu per Bulan

Menkes menambahkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri kelas menengah ke atas relatif terjangkau. Bahkan, dia sempat menyentil awak media khusus laki-laki yang merokok pasti sanggup bayar iuran sebesar itu.

Baca juga:

Profil Prihati Pujowaskito, Dokter Jantung yang Kini Jadi Dirut BPJS Kesehatan

“Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” tandas Budi Gunadi. (*)

Baca Artikel Asli