MerahPutih.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan telah mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby saat audiensi resmi di Kementerian Kehutanan.
Bahkan, Menhut menegaskan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing itu sudah dikembalikan jauh-jauh hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga:
Ajudan Menhut Dapat Amplop Dari Bupati Kuantan Singingi, Ini Kata Menhut Raja Juli
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Kronologi Bupati Tinggal Amplop Saat Audiensi
Dalam jumpa pers di Kantor Kemenhut, Jumat (3/7), Raja Juli menjelaskan audiensi berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, setelah Pemkab Kuansing mengajukan permohonan resmi.
Pertemuan itu merupakan audiensi resmi. Ada surat permohonan, daftar hadir, notulensi, dan dipublikasikan melalui media sosial Kemenhut. Seluruh dokumen tersebut siap kami serahkan kepada KPK apabila dibutuhkan,
Menhut Raja Juli
Usai audiensi, Raja Juli baru mengetahui adanya amplop tertutup yang ditinggalkan Suhardiman. Tanpa membuka isi amplop, dia langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya.
Ketika beliau pergi, saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop itu,
Menhut Raja Juli
Amplop Dikembalikan 12 Hari Sebelum OTT KPK
Menurut dia, pengembalian tidak bisa dilakukan segera karena ajudan harus mendampingi agenda kedinasan. Setelah Sekjen Kemenhut menerbitkan surat tugas, Raja Juli menghubungi Kapolda Riau untuk memfasilitasi pertemuan ajudan dengan Bupati Kuansing.
Baca juga:
Pendapatan Petani di Kuantan Singingi Dipotong Setengah Buat Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
Menhut menambahkan amplop akhirnya dikembalikan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi, lengkap dengan tanda terima bermeterai, atau 12 hari sebelum Bupati Suhardiman dicokok KPK.
“Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuansing di Polres. Ini merupakan tanggung jawab moral saya dan tanggung jawab saya kepada publik sebagai bagian dari upaya mencegah gratifikasi,” tegasnya.