Mengenal Tugas dan Fungsi Atase Pertahanan, Perwira Militer Layaknya Diplomat di Negara Lain

Kamis, 31 Oktober 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - SETIAP negara memiliki perwakilan militer di negara-negara sahabat. Perwakilan militer tersebut disebut atase pertahanan. 'Athan' adalah sebuah jabatan di lingkungan kedutaan besar suatu negara atau organisasi internasional lainnya yang mempunyai status diplomat yang dijabat seorang perwira militer berpangkat yang bertugas menyelenggarakan fungsi diplomasi pertahanan.

Jabatan itu telah menjadi bagian yang tetap dalam hubungan antara negara-negara di dunia internasional.

Di Indonesia, seorang atase pertahanan (athan) diutus dari tiga matra TNI (TNI-AD, TNI-AL, dan/atau TNI-AU) berpangkat kolonel atau jenderal bintang satu (brigadir jenderal, laksamana pertama, atau marsekal pertama) yang disesuaikan dengan negara yang ditempatkan.

Athan Indonesia untuk Amerika Serikat, misalnya, berpangkat jenderal bintang satu, sedangkan athan Indonesia untuk Singapura berpangkat kolonel. Atase pertahanan bertugas di KBRI negara yang ditempatkan dan berada di bawah BAIS TNI.

Baca juga:

Mengenal Keuskupan Militer di Indonesia, Pastor yang Juga Anggota TNI/Polri



Dalam melaksanakan tugas hariannya, seorang atase pertahanan juga memiliki hak yang sama seperti yang dimiliki para diplomat, misalnya kekebalan diplomat.

Atase pertahanan ialah pejabat penghubung dari angkatan bersenjata maupun dari kementerian pertahanan negaranya. Ia berkonsultasi dengan duta besar dalam segala persoalan yang berkaitan dengan kebijakan militer, pertahanan, dan keamanan, dan melapor kepada Panglima TNI dan kementerian pertahanan (untuk Athan TNI) tentang semua tingkat perkembangan dari kebijakan keamanan dan pertahanan negara tempat ia ditugaskan.

Mereka melaksanakan tugas-tugas resmi angkatan bersenjatanya di negara penempatannya, menjalin hubungan antara angkatan bersenjata negaranya dan angkatan bersenjata negara yang ia ditempatkan, serta berperan sebagai penghubung industri persenjataan negaranya.

Atase pertahanan juga melakukan analisis dan menentukan penilaian, ikut serta dalam berbagai konferensi dan pemeriksaan pasukan, serta menjadi pejabat penghubung untuk angkatan bersenjatanya sendiri dengan angkatan bersenjata di negara yang ia ditempatkan.

Dalam keadaan-keadaan tertentu, ia terlibat dalam pengendalian senjata.

Sebuah tugas lainnya ialah konsultasi dan rekrutmen para calon pelanggan untuk pekerjaan dan tugas-tugas di lingkungan angkatan bersenjata negaranya.

Dengan begitu, selain dituntut memiliki kemampuan militer yang baik, seorang atase pertahana juga mesti memiliki jaringan diplomasi yang kuat dan kemampuan bahasa asing yang mumpuni.(knu)




Baca juga:

Helikopter Caracal TNI AU Bantu Evakuasi Korban Badai Kristine di Filipina

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan