Mengenal Tugas dan Fungsi Atase Pertahanan, Perwira Militer Layaknya Diplomat di Negara Lain
Contoh Atase Pertahanan TNI di Singapura. (foto: dok Mabes TNI)
MERAHPUTIH.COM - SETIAP negara memiliki perwakilan militer di negara-negara sahabat. Perwakilan militer tersebut disebut atase pertahanan. 'Athan' adalah sebuah jabatan di lingkungan kedutaan besar suatu negara atau organisasi internasional lainnya yang mempunyai status diplomat yang dijabat seorang perwira militer berpangkat yang bertugas menyelenggarakan fungsi diplomasi pertahanan.
Jabatan itu telah menjadi bagian yang tetap dalam hubungan antara negara-negara di dunia internasional.
Di Indonesia, seorang atase pertahanan (athan) diutus dari tiga matra TNI (TNI-AD, TNI-AL, dan/atau TNI-AU) berpangkat kolonel atau jenderal bintang satu (brigadir jenderal, laksamana pertama, atau marsekal pertama) yang disesuaikan dengan negara yang ditempatkan.
Athan Indonesia untuk Amerika Serikat, misalnya, berpangkat jenderal bintang satu, sedangkan athan Indonesia untuk Singapura berpangkat kolonel. Atase pertahanan bertugas di KBRI negara yang ditempatkan dan berada di bawah BAIS TNI.
Baca juga:
Mengenal Keuskupan Militer di Indonesia, Pastor yang Juga Anggota TNI/Polri
Dalam melaksanakan tugas hariannya, seorang atase pertahanan juga memiliki hak yang sama seperti yang dimiliki para diplomat, misalnya kekebalan diplomat.
Atase pertahanan ialah pejabat penghubung dari angkatan bersenjata maupun dari kementerian pertahanan negaranya. Ia berkonsultasi dengan duta besar dalam segala persoalan yang berkaitan dengan kebijakan militer, pertahanan, dan keamanan, dan melapor kepada Panglima TNI dan kementerian pertahanan (untuk Athan TNI) tentang semua tingkat perkembangan dari kebijakan keamanan dan pertahanan negara tempat ia ditugaskan.
Mereka melaksanakan tugas-tugas resmi angkatan bersenjatanya di negara penempatannya, menjalin hubungan antara angkatan bersenjata negaranya dan angkatan bersenjata negara yang ia ditempatkan, serta berperan sebagai penghubung industri persenjataan negaranya.
Atase pertahanan juga melakukan analisis dan menentukan penilaian, ikut serta dalam berbagai konferensi dan pemeriksaan pasukan, serta menjadi pejabat penghubung untuk angkatan bersenjatanya sendiri dengan angkatan bersenjata di negara yang ia ditempatkan.
Dalam keadaan-keadaan tertentu, ia terlibat dalam pengendalian senjata.
Sebuah tugas lainnya ialah konsultasi dan rekrutmen para calon pelanggan untuk pekerjaan dan tugas-tugas di lingkungan angkatan bersenjata negaranya.
Dengan begitu, selain dituntut memiliki kemampuan militer yang baik, seorang atase pertahana juga mesti memiliki jaringan diplomasi yang kuat dan kemampuan bahasa asing yang mumpuni.(knu)
Baca juga:
Helikopter Caracal TNI AU Bantu Evakuasi Korban Badai Kristine di Filipina
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan