Mengenal Tugas dan Fungsi Atase Pertahanan, Perwira Militer Layaknya Diplomat di Negara Lain

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 31 Oktober 2024
Mengenal Tugas dan Fungsi Atase Pertahanan, Perwira Militer Layaknya Diplomat di Negara Lain

Contoh Atase Pertahanan TNI di Singapura. (foto: dok Mabes TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SETIAP negara memiliki perwakilan militer di negara-negara sahabat. Perwakilan militer tersebut disebut atase pertahanan. 'Athan' adalah sebuah jabatan di lingkungan kedutaan besar suatu negara atau organisasi internasional lainnya yang mempunyai status diplomat yang dijabat seorang perwira militer berpangkat yang bertugas menyelenggarakan fungsi diplomasi pertahanan.

Jabatan itu telah menjadi bagian yang tetap dalam hubungan antara negara-negara di dunia internasional.

Di Indonesia, seorang atase pertahanan (athan) diutus dari tiga matra TNI (TNI-AD, TNI-AL, dan/atau TNI-AU) berpangkat kolonel atau jenderal bintang satu (brigadir jenderal, laksamana pertama, atau marsekal pertama) yang disesuaikan dengan negara yang ditempatkan.

Athan Indonesia untuk Amerika Serikat, misalnya, berpangkat jenderal bintang satu, sedangkan athan Indonesia untuk Singapura berpangkat kolonel. Atase pertahanan bertugas di KBRI negara yang ditempatkan dan berada di bawah BAIS TNI.

Baca juga:

Mengenal Keuskupan Militer di Indonesia, Pastor yang Juga Anggota TNI/Polri



Dalam melaksanakan tugas hariannya, seorang atase pertahanan juga memiliki hak yang sama seperti yang dimiliki para diplomat, misalnya kekebalan diplomat.

Atase pertahanan ialah pejabat penghubung dari angkatan bersenjata maupun dari kementerian pertahanan negaranya. Ia berkonsultasi dengan duta besar dalam segala persoalan yang berkaitan dengan kebijakan militer, pertahanan, dan keamanan, dan melapor kepada Panglima TNI dan kementerian pertahanan (untuk Athan TNI) tentang semua tingkat perkembangan dari kebijakan keamanan dan pertahanan negara tempat ia ditugaskan.

Mereka melaksanakan tugas-tugas resmi angkatan bersenjatanya di negara penempatannya, menjalin hubungan antara angkatan bersenjata negaranya dan angkatan bersenjata negara yang ia ditempatkan, serta berperan sebagai penghubung industri persenjataan negaranya.

Atase pertahanan juga melakukan analisis dan menentukan penilaian, ikut serta dalam berbagai konferensi dan pemeriksaan pasukan, serta menjadi pejabat penghubung untuk angkatan bersenjatanya sendiri dengan angkatan bersenjata di negara yang ia ditempatkan.

Dalam keadaan-keadaan tertentu, ia terlibat dalam pengendalian senjata.

Sebuah tugas lainnya ialah konsultasi dan rekrutmen para calon pelanggan untuk pekerjaan dan tugas-tugas di lingkungan angkatan bersenjata negaranya.

Dengan begitu, selain dituntut memiliki kemampuan militer yang baik, seorang atase pertahana juga mesti memiliki jaringan diplomasi yang kuat dan kemampuan bahasa asing yang mumpuni.(knu)




Baca juga:

Helikopter Caracal TNI AU Bantu Evakuasi Korban Badai Kristine di Filipina

#TNI #Kementerian Pertahanan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Prabowo Datangi Kemenhan, Beri Penghormatan Pada Jenderal TNI Purnawirawan Ryamizard Ryacudu
Kedatangan dia langsung disambut oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wamenhan Donny Ermawan Taufanto yang sudah menunggu di depan gedung utama Kemhan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Datangi Kemenhan, Beri Penghormatan Pada Jenderal TNI Purnawirawan Ryamizard Ryacudu
Indonesia
Pemakaman Jenderal Ryamizard Ryacud Bertepatan Dengan Hari Pancasila, Kemhan Gelar Penghormatan Terakhir
Jenazah Ryamizard akan dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Pemakaman Jenderal Ryamizard Ryacud Bertepatan Dengan Hari Pancasila, Kemhan Gelar Penghormatan Terakhir
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Bagikan