Mendagri Persilahkan Madura Jadi Provinsi

Senin, 09 November 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Peristiwa - Sejumlah tokoh di Pulau Madura menginginkan wilayahnya menjadi sebuah provinsi. Wacana tersebut mendapat banyak dukungan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, salah satunya.

Seperti diberitakan situs resmi Kementerian Dalam Negeri, Mahfud MD mengungkapkan ada potensi di Madura sehingga bisa dikembangkan menjadi sebuah provinsi. Namun harus dilakukan studi kelayakan dan penambahan satu pemerintahan terlebih dahulu.

Menanggapi wacana ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilahkan Madura untuk bisa mandiri menjadi provinsi. Namun semua persyaratan harus bisa terpenuhi.

"Rapat akbar saya hadir. Memang tokoh-tokoh masyarakat kumpul mulai Pak Mahfud MD sampai mantan Kastaf (kepala staf angkatan). Saat itu saya inginkan bahwa Jatim satu kesatuan termasuk di dalamnya Madura. Kalau memang Madura inginkan ajukan pemikiran otonomi baru, persyaratan harus terpenuhi,” kata Tjahjo, Senin (9/11).

Tjahjo juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyetujui wacana pemekaran daerah tersebut jika bertujuan untuk menyejahterakan rakyat.

 

BACA JUGA:

  1. Hamdan Zoelva Pimpin Korps Adhyaksa?
  2. Rita Widyasari Paling Diunggulkan Pimpin Kabupaten Kukar
  3. Kepala Daerah Minta Naik Gaji, Ini Kata Mendagri
  4. Bandara Ngurah Rai Kembali Beroperasi
  5. Warga Bukit Duri Tak Lagi Dapat Berkah Banjir Ciliwung

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan