MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua pejabat kepala daerah mewaspadai area rawan korupsi mulai dari penyusunan anggaran hingga biaya perjalanan dinas.
"Ada beberapa area rawan korupsi mulai penyusunan anggaran, belanja perjalanan dinas, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan dan belanja hibah dan bansos," kata Tjahjo di Medan, Jumat (15/9).
Selain menghindari dan hati-hati pada area yang rawan korupsi itu, para kepala daerah juga harus mewaspadai semua orang yang berada di sekitar.
"Jangan sampai terjebak yang berakhir dengan kasus OTT (operasi tangkap tangan)," katanya.
Dia mengakui ada upaya orang untuk menjebak pejabat, tetapi kalau pejabatnya waspada dan menjalankan tugasnya dengan benar, maka kemungkinan kasus OTT tidak terjadi.
Khusus kasus OTT Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen diharapkan merupakan yang terakhir.
"Saya berharap jangan ada lagi kasus OTT dan sejenisnya di jajaran kepala daerah Sumut maupun daerah lainnya," tandasnya.
OK Arya Zulkarnaen terjerat OTT terima suap untuk proyek infrastruktur oleh KPK pada Rabu (13/9). (*)
Sumber: ANTARA